KPU Jawab Usulan DPR yang Minta Masa Kampanye 2024 Diperpendek, Tidak Diatur UU

KPU Jawab Usulan DPR yang Minta Masa Kampanye 2024 Diperpendek, Tidak Diatur UU

Ilustrasi massa kampanye -dok.fin-dok.fin

JAKARTA, fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi usulan sejumlah anggota DPR untuk memperpendek masa kampanye Peilu 2024 mendatang,  

Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU akan mempertimbangkan usulan sejulah anggota Komisi II DPR RI untuk memperpendek masa kampanye Pemilu 2024. 

Secara regulasi, Kata Pramono, UU tidak mengatur berapa lama masa kampanye, hanya mengatur masa kampanye dimulai 3 hari sejak penatapan calon dan berakhir 3 hari sebelum hari H. 

"Makanya selama ini tidak ada patokan berapa lama masa kampanye. Sebagai perbandingan, masa kampanye Pemilu 2019 berlangsung 6 bulan 3 minggu, dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019," kata Pramono, Kamis, 27 Januari 2022.

Bahkan, kata Pramono, pada Pemilu 2014, masa kampanye berlangsung 15 bulan (11 Januari 2013 - 5 April 2014), sebab kampanye dibolehkan sejak penetapan parpol peserta pemilu. 

Jadi, kata Pramono, 120 hari masa kampanye yang dirancang KPU saat ini telah berkurang banyak dari pemilu-pemilu sebelumnya. 

Ia melanjutkan, perlu diingat bahwa masa kampanye sangat terkait dengan dua tahapan lain. 

Pertama, sengketa TUN Pemilu, jika ada peserta Pemilu atau caleg yang mengajukan sengketa pencalonan ke Bawaslu dan pengadilan TUN. 

"Sengketa tersebut baru bisa diajukan setelah penetapan DCT. Soal sengketa, kewenangannya berada di Bawaslu dan lingkungan peradilan TUN," jelasnya.

Kedua, lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu, terutama surat suara.

Surat suara dapat diproduksi setelah penetapan DCT, dan tuntas sengketa TUN paska-penetapan DCT. 

Karena surat suara harus memuat nama, tanda gambar/foto, dan nomor urut peserta pemilu dan caleg-calegnya. 

Mengenai lelang diatur dalam Perpres pengadaan barang dan jasa yang prosedurnya harus dipatuhi agar tidak terjadi inefisiensi atau korupsi. 

Selain itu, distribusi logistik bukan hanya ke seluruh wilayah Indonesia, namun juga ke seluruh TPS di 130 perwakilan RI di luar negeri. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: