Dugaan Perbudakan Bupati Langkat 40 Orang Pernah Dikerangkeng, KSP: Dilakukan Bertahun-tahun dan Ini Adalah 2022

Dugaan Perbudakan Bupati Langkat 40 Orang Pernah Dikerangkeng, KSP: Dilakukan Bertahun-tahun dan Ini Adalah 2022

Kerangkeng manusia yang terdapat di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin-Dokumentasi Diskominfo Langkat-

JAKARTA, fin.co.id - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, menutuk keras kabar dugaan praktik perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Terkait dugaan praktik perbudakan, Jaleswari memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya. 

"Kantor Staf Presiden mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan oleh tersangka korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin," katanya.

(BACA JUGA:Jelang Pernikahan, Calon Istri Ditiduri Sepupu, Proses Akad Nikah Jadi Kacau )

"Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” sambung Jaleswari.

Diketahui, masyarakat menemukan adanya kerangkeng seperti sel penjara di dalam rumah Rencana Terbut Perangin. 

Diberitakan, sekitar 40 orang pernah dikerangkeng dan diperlakukan layaknya budak di rumah Bupati Langkat ini.

(BACA JUGA:Pengeroyokan Kakek di Pulo Gadung Ternyata Cuma Karena Emosi, Lupa Jika Lansia yang Dihadapi)

“Kami sangat mengapresiasi warga masyarakat yang melapor ke Migrant Care yang lalu melaporkan ke Komnas HAM," ujarnya. 

Menurutnya, partisipasi warga dalam penanganan dan pencegahan tindak pidana yang keji seperti ini sangat kami diapresiasi.

KSP juga berterima kasih kepada KPK yang menindak tegas dengan melakukan OTT Bupati Langkat, sehingga praktik perbudakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut segera terungkap.

"Saya berharap aparat penegak hukum mendengar suara hati dan rasa keadilan masyarakat dengan menghukum seberat-beratnya pelaku praktik korupsi dan perbudakan,” kata Jaleswari.

“Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat. Dan ini adalah tahun 2022," tambahnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: