Regional

Jelang Pernikahan, Calon Istri Ditiduri Sepupu, Proses Akad Nikah Jadi Kacau

fin.co.id - 25/01/2022, 17:06 WIB

Ilustrasi

PRAYA, FIN.CO.ID - Proses pernikahan antara LMR dengan calon istri, R kacau. Sebab R telah ditiduri Lalu Muzaki, sepupu LMR.

Kasus ini terjadi di Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut kini ditangani Polres Lombok Tengah.

LMR warga Desa Bonder, Praya Barat, Lombok Tengah sudah siap menikahi R. Wanita pujaannya ini merupakan janda berusia 19 tahun warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya. 

(BACA JUGA: Pelaku Pencabulan 5 Tahun di Tangsel Diamankan Polisi, Tak Bisa Mengelak Bukti dari Polisi)

Berdasarkan adat pernikahan masyarakat Sasak Lombok, LMR menitipkan calon istrinya di rumah bibinya, Inaq Safar. Kebetulan dalam rumah Inaq Safar juga anak lelakinya bernama Lalu Muzaki, 45 tahun. 

LMR harus bersabar selama sebulan, sebab wanita yang akan dinikahi harus menunggu masa idahnya selesai. Sebab R belum lama bercerai dengan mantan suaminya.

Sambil menunggu masa idah selesai, LMR melaksanakan aktivitasnya sehari-hari sebagai pedagang makanan. Dia sering meninggalkan calon istrinya. 

(BACA JUGA: Guru Ngaji Diduga Cabuli Lima Murid Laki-laki, Sambil Nonton Pertandingan Timnas)

Pada Sabtu, 22 Januari 2022, sekitar pukul 20.20 Wita, R merasa kurang enak badan. Ia kemudian meminum obat dan beristirahat di kamar rumah Inaq Safar. 

Dalam sakitnya, R tiba-tiba merasakan ada yang meraba kakinya. R pun kaget, karena melihat lelaki di hadapannya. 

R berusaha berontak dengan menendang sosok lelaki tersebut. Tapi tubuhnya yang lemah terenyak jatuh ke pembaringan. 

Mesi berteriak, namun tak ada yang mendengar karena kondisi rumah sepi. R kemudian disetubuhi paksa oleh lelaki yang ternyata Lalu Muzaki, sepupu LMR. 

R kemudian mengadukan kejadian yang menimpanya kepada Inaq Safar, ibu Lalu Muzaki.  Selanjutnya, dia mengamankan diri ke rumah Inaq Agus, tetangga yang tak jauh dari rumah Inaq Safar.

Tak lama usai kasus tersebut, LMR pulang dan menanyakan apa yang terjadi. Tak terima perlakuan Lalu Muzaki, LMR pun lantas melaporkan ke Polres Lombok Tengah.

"Atas kejadian tersebut, kemudian kasus itu dilaporkan ke Polres Lombok Tengah dengan No. LP/B/26/2022/SPKT Res.Lombok Tengah. Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. Informasi yang kita dapatkan bahwa pada saat tindak pidana terjadi, lelaki dalam keadaan mabuk," kata Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto, dilansir radarlombok.id, Selasa, 25 Januari 2022.

Admin
Penulis
-->