Terkini

Pilihan


Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ternyata Tempat Rehabilitasi, Tapi Tak Berizin

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ternyata Tempat Rehabilitasi, Tapi Tak Berizin

Kerangkeng manusia yang terdapat di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin-Dokumentasi Diskominfo Langkat-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Sumatera Utara menyelidiki penemuan tempat binaan atau rehabilitasi diduga ruang tahanan atau kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

Berdasarkan penelusuran, kata Ramadhan, bangunan tersebut dibuat pada 2012 dan tidak berizin.

(BACA JUGA:Ada Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Rencana Terbit, Kemendagri Serahkan ke Aparat)

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dia menyebutkan bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Diungkapkan pula bahwa antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel.

(BACA JUGA:Akui Temukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KPK Siap Bantu Penegak Hukum)

Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri itu menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penelusuran dengan memintai keterangan penjaga bangunan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, kata dia, didapati bahwa tempat tersebut untuk orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain itu, ada juga untuk pembinaan kenakalan remaja.

"Penghuni tersebut diserahkan kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga menyerahkan kepada pengelola untuk pembinaan. Mereka adalah pencandu narkoba dan kenakalan remaja," katanya.

(BACA JUGA:Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban)

Dalam penyerahan tersebut, lanjut dia, pihak keluarga menyerahkan surat penyataan untuk pembinaan di tempat pembinaan yang ada di kediaman Bupati Langkat.

Menurut dia, jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarganya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: antara