Berjualan Sejak 2015, Pedagang Bakso Ayam Tiren Ditangkap Polisi

Berjualan Sejak 2015, Pedagang Bakso Ayam Tiren Ditangkap Polisi

Kapolsek Bantul AKBP Ihsan menunjukan bakso ayam tiren buatan suami istri MHS dan AHR. Senin (24/1). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)--

BANTUL, FIN.CO.ID -- Bisnis bakso ayam tiren alias mati kemaren yang dijalankan pasangan suami istri ini berhasil dibongkar polisi.

Pelaku pembuat bakso dari bahan daging ayam tiren adalah MHS (51) dan AHR (50), keduanya berasal dari Jetis, Bantul, Jogjakarta.

Sebagaimana diberitakan Radar Jogja, dikutip dari radarcirebon.com, kasus ini terungkap dari laporan warga.

Awalnya, MHS dan AHR biasa menggiling daging ayam di daerah Pleret Bantul.

(BACA JUGA:Pengeroyokan Lansia di Pulo Gadung, 14 Orang Ditangkap, Satu Diduga Tersangka )

Daging ayam datang dalam kondisi tidak segar, berbau basi dan kebiruan.

Warga yang resah dengan temuan ini kemudian melapor ke polisi.

Kemudian diketahui bahwa daging yang digunakan sebagai bahan baku bakso tersebut adalah ayam tiren.

(BACA JUGA:Kesal dengan Istri, Balita Jadi Korban Pemukulan, Telinga Ditusuk Obeng Hingga Berdarah)

Polisi kemudian mengantongi nama suami istri asal Jetis Bantul MHS dan AHR sebagai pembuat bakso ayam tiren tersebut.

“Ada laporan dari masyarakat yang menemukan adanya ayam bangkai yang siap digiling di suatu tempat penggilingan di Pleret. Setelah dapat nama kedua tersangka lalu tindak lanjut dengan mendatangi kediaman tersangka di Jetis Bantul,” jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Senin, 24 Januari 2022.

Saat penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain, 2 lemari pendingin, mesin pencetak bakso, genset hingga timbangan.

(BACA JUGA:Bom Rakitan Meledak di Sibolga, 3 Rumah Hancur, 3 Warga Terkapar)

Selain itu, ada pula 18 plastik berisi 18 bakso dan 2 plastik berisi bakso ukuran besar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: