Tok! Pemilu 2024 Digelar Hari Rabu 14 Februari, Isu Perpanjangan Jabatan Apa Kabar?

Tok! Pemilu 2024 Digelar Hari Rabu 14 Februari, Isu Perpanjangan Jabatan Apa Kabar?

Ilustrasi Pemilu 2024-Ilustrasi-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang dilaksanakan pada 14 Februari.

Penentuan hari untuk pelaksanaan Pemilu 2024 itu berdasarkan kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemilu 2024 tanggal 14 Februari tersebut jatuh pada hari Rabu. Selanjutnya, KPU akan menyusun mekanisme dan tahapan pelaksanaan Pemilu.

(BACA JUGA:Ahaay... Pemilu 2024 Digelar 14 Februari atau di Hari Valentine?)

"KPU mengusulkan Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari. Nah, tanggal ini juga pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, jadwal pemilu 14 Februari 2024 juga telah dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Untuk tanggal, kami dari pemerintah sepakat tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada November 2024," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

(BACA JUGA:Wacana Penundaan Pemilu 2024, PKS: Elite Politik Harus Tunduk Kepada...)

Dengan kesepakatan waktu tersebut, lanjut Tito, masih ada ruang antara Februari dan November jika nantinya terjadi dua kali putaran pemilu.

"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat membacakan hasil keputusan rapat.

Seperti diketahui, tanggal 14 Februari 2024 adalah usulan alternatif KPU. Sebelumnya ada tiga usulan tanggal. yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.

(BACA JUGA:Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Dosen: Alasan yang Mengada-ada)

Sementara pemerintah mengusulkan jadwal pemilu pada 15 Mei 2024. Setelah melewati berbagai pembahasan antara DPR, Kemendagri dan penyelenggara Pemilu, akhirnya diputuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menegaskan kepastian waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berdampak bagi upaya pemulihan ekonomi nasional.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Huse

Tentang Penulis

Sumber: berbagai sumber