Dugaan Perbudakan Modern, Migrant CARE Bakal Laporkan Bupati Langkat ke Komnas HAM

Dugaan Perbudakan Modern, Migrant CARE Bakal Laporkan Bupati Langkat ke Komnas HAM

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang dikabarkan Di-OTT KPK memiliki harta senilai Rp85 miliar.-langkatkab.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Migrant CARE bakal melaporkan dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Dugaan tersebut mencuat setelah Migrant CARE menerima laporan terkait dugaan adanya adanya kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin, 24 Januari 2022.

(BACA JUGA:Bupati Langkat dan Kawan-kawan Jadi Tersangka)

Anis menyatakan, pihaknya bakal melaporkan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," ucap Anis.

Diketahui, Terbit Rencana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

(BACA JUGA:Dikabarkan Di-OTT KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp85 Miliar)

Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Desa Balai Kasih Iskandar PA, serta tiga kontraktor atau pihak swasta masing-masing Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: