Nyamar Jadi Polisi, Napi Peras Wanita Ratusan Juta Lewat Medsos

Nyamar Jadi Polisi, Napi Peras Wanita Ratusan Juta Lewat Medsos

Ilustrasi Polisi-Istimewa-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mabes Polri mengungkapkan adanya kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh narapidana (Napi) yang berpura-pura menjadi Polisi melalui media sosial. 

Hal itu diungkapkan oleh  Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Rabu, 19 Januari 2022. 

Menurut Brigjen Ramadhan, pelaku saat ini masih menjalani hukuman di penjara. 

(BACA JUGA:Dua Asisten Pelatih Timnas Diganti, PSSI: Permintaan Shin Tae-yong)

(BACA JUGA:Ridwan Kamil Sarankan Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda)

"Pelaku ini saat ini sebagai warga binaan dan atau narapidana yang masih menjalani hukuman," ungkap Brigjen Ramadhan.

Kasus itu sendiri terjadi pada September 2021 yang lalu. Tersangka berinisial AAS merupakan napi. Dalam melakukan aksinya, AAS dibantu dua rekannya yang sudah keluar penjara untuk menyelundupkan HP ke dalam selnya.

Modus AAS adalah dengan cara mencari korban di medsos secara acak. Setelah mendapat korbannya, tersangka berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi kirim pesan dan mengaku sebagai anggota Polri.

(BACA JUGA:Jalan Rusak, Ibu Hamil Ditandu ke Rumah Sakit, di Perjalanan Bayi Meninggal dalam Kandungan)

(BACA JUGA:Kritik Penggunaan Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Disindir Rekan Fraksi: Jangan Bertingkah Arogan! )

"Yang bersangkutan mengaku salah satu anggota Polri kemudian mengaku bertugas di Kota Medan yang akan pindah ke Jakarta. Dia mengirimkan dokumen-dokumen mutasi atau perpindahan untuk meyakinkan dan juga merayu korban," ungkap Brigjen Ramadhan.

Setelah akrab, tersangka meminta bantuan uang ke korban. Korban pun merugi hingga ratusan juta rupiah.

"Pada November lalu bertempat di Rokan Hilir, Riau tersangka berhasil diamankan, tersangkanya ada tiga," ungkap Brigjen Ramadhan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: