Napi Terpidana Mati Dikirim ke Nusakambangan, Akan Dieksekusi?

Napi Terpidana Mati Dikirim ke Nusakambangan, Akan Dieksekusi?

Sejumlah narapidana berbahaya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah-dok-Ditjenpas

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dua narapidana (napi) yang telah divonis hukuman mati, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Akankah keduanya segera dieksekusi?

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Bayu Irsahara dalam keterangannya mengatakan Ditjenpas Kemenkumham memindahkan dua narapidana narkotika ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Keduanya merupakan bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati.

"Kami telah memindahkan dua narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Januari 2022.

(BACA JUGA:Giliran 12 Napi Berbahaya dari Lapas Bali Dikirim ke Nusakambangan)

Dikatakannya pemindahan kedua napi bandar narkoba tersebut merupakan langkah serius Dirjenpas beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan.

"Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami memutus pencegahan peredaran narkotika di lapas," ujarnya.

Proses pemindahan kedua napi tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas dan bekerja sama dengan kepolisian.

(BACA JUGA:4 Napi Berbahaya di Lapas Aceh Dikirim ke Nusa Kambangan)

"Pemindahan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Sebelumnya pada 30 desember 2021 lalu, Ditjenpas juga mengirim 12 napi berasal dari Lapas Narkotika Bangli, Bali.

"Mereka merupakan bandar narkoba berisiko tinggi (high risk) yang divonis dengan hukuman berkisar 6-20 tahun, bahkan ada yang seumur hidup," kata Kepala Lapas Kelas Batu Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang dalam keterangannya, dikutip Kamis, 30 Desember 2021.

Dikatakannya, 12 napi tersebut telah tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Rabu (29/12), pukul 05.50 WIB. Mereka tiba dengan pengawalan ekstra ketat.

"Saat ini mereka telah berada di Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum security dengan sistem one man one cell (satu kamar sel diisi satu orang, red.)," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: