Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Singgung Standar Moral dan Kelapangan Dada Pejabat

Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Singgung Standar Moral dan Kelapangan Dada Pejabat

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mempolisikan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas dugaan menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoax.

Menanggapi itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, Luhut sebagai pejabat publik, seharunya lebih mengedepankan standar moral, etika serta kelapangan dada atas kritikan dari masyarakat.

"Memang hak semua untuk mendapatkan keadilan. Tapi saat kita mendapat jabatan, standar moral dan kelapangan dada kita mesti di atas rata-rata," ujar Mardani, Kamis (23/9/2021).

Mardani mengatakan, kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi. Sebab Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai dan rukun jauh lebih baik.

Mardani mengatakan, kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan.

"Cara ini lebih elegan, bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda" ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menyayangkan langka Luhut yang mempolisikan dua aktivis itu.

"Amat disayangkan jika pejabat publik enteng melaporkan pengkritiknya ke polisi," katanya.

Kata dia, partisipasi publik merupakan esensi demokrasi akan terancam. Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan.

"Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," pungkasnya. (dal/fin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: