JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mempolisikan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas dugaan menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoax.
/p>
Menanggapi itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, Luhut sebagai pejabat publik, seharunya lebih mengedepankan standar moral, etika serta kelapangan dada atas kritikan dari masyarakat.
/p>
"Memang hak semua untuk mendapatkan keadilan. Tapi saat kita mendapat jabatan, standar moral dan kelapangan dada kita mesti di atas rata-rata," ujar Mardani, Kamis (23/9/2021).
/p>
Mardani mengatakan, kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi. Sebab Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai dan rukun jauh lebih baik.
/p>
Mardani mengatakan, kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan.
/p>
"Cara ini lebih elegan, bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda" ujarnya.
/p>
Anggota Komisi II DPR RI ini menyayangkan langka Luhut yang mempolisikan dua aktivis itu.
/p>
"Amat disayangkan jika pejabat publik enteng melaporkan pengkritiknya ke polisi," katanya.
/p>
Kata dia, partisipasi publik merupakan esensi demokrasi akan terancam. Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan.
/p>
"Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," pungkasnya. (dal/fin).
/p>