Setahun, Ada 473 Janda Baru di Lambar dan Pesbar

Setahun, Ada 473 Janda Baru di Lambar dan Pesbar

LIWA – Angka perceraian di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Pesisir Barat (Pesbar) pada 2019 mengalami peningkatan 12 persen dibanding tahun sebelumnya.’’Selama 2019, kita menangani kasus perceraian sebanyak 540 dari Lambar dan Pesbar. Yang terbanyak dari Lambar dan yang tertinggi di Kecamatan Waytenong,’’ungkap Ketua Pengadilan Agama Krui Nurbaiti di ruang kerjanya kemarin (7/1). Penyebab perceraian ini, lanjut Nurbaiti,didominasi faktor ekonomi dan kebanyakan yang mengajukan cerai adalah pihak istri. Karena suaminya tidak bertanggung jawab menafkahi keluarga. ’’Dari 540 kasus perceraian tersebut, yang sudah putus (inkrah) 473 kasus. Sedangkan 67 kasus masih dalam proses,” kata dia seraya menambahkan usia perempuan yang mengajukan cerai rata-rata di atas 30 tahun.

Baca Juga: Pasutri Ini Meninggal di Hari yang Sama, Hanya Selisih Jam

Masih kata Nurbaiti, sejak awal tahun 2020 hingga kemarin, terdapat 20 perkara perceraian yang telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Agama Krui. Alasan mengajukan cerai diantaranya karena faktor ekonomi, kekerasan rumah tangga (KDRT), dan juga kehadiran pihak ketiga. Lanjut dia, dalam mempemudah pelayanan kepada masyarakat, tahun ini Pengadilan Agama Krui memprogramkan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Krui di dua lokasi yaitu di Kantor Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong, Lambar. Dan di Kantor Kacabjari Pesbar “Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,  kita akan mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Krui setiap minggu. Mudah mudahan dengan adanya pelayanan ini dapat membantu masyarakat,” pungkas Nurbaiti. (lus/rnn/c1/nca)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: