Pengusutan Jiwasraya Setengah Hati

Pengusutan Jiwasraya Setengah Hati

JAKARTA - Keputusan DPR RI mengambil langkah pembentukan panitia kerja (Panja) kasus Jiwasraya dianggap hanya main-main. Panja yang berada di bawah komisi hanya memiliki kewenangan kecil dibanding panitia khusus (pansus) yang melibatkan seluruh fraksi dan gabungan dari sejumlah komisi yang membidangi. Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, tujuan DPR dalam mengusut tuntas kasus Jiwasraya dinilai belum sepenuh hati. Menurutnya, kasus besar seperti Jiwasraya harus diungkap ke publik kebenarannya. Sehingga perlu panitia lebih besar agar titik permasalahan bisa diketahui. Ujang berkaca dari kasus Bank Century. Menurutnya, kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun tersebut dibentuk panitia khusus. Apalagi kasus Jiwasraya yang merugikan uang Rp13 triliun. Dia menilai pantas dibentuk pansus agar masyarakat bisa mengetahui secara gamblang kasus yang menyita perhatian publik tersebut. “Menurut saya Panja ini hanya main-main. DPR tidak ingin mengusutnya secara tuntas. Saya beranggapan jika kasus ini mau dilokalisir. Tidak ingin dibuka, yang dikhawatirkan menyeret tersangka lagi,” kata Ujang kepada Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Senin (20/1). Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menyebut perlu ada keberanian besar dari DPR dalam membentuk Pansus. Meskipun, dia tak yakin jika uang nasabah bisa kembali. Tetapi, setidaknya kasus yang menyita perhatian ini bisa dibuka seluas-luasnya agar tak ada anggapan atau spekulasi lebih jauh. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen Senayan mengatakan, pihaknya akan mendalami masalah hukum tindakan goreng saham yang dilakukan tersangka kasus Jiwasraya. Meskipun negara akan membantu membayar uang nasabah, hal ini dirasa tidak cukup. "Salah satu orang yang ditahan Kejaksaan Agung sebelum ditahan masih jualan saham. Berarti ada hal-hal tidak sekedar hukum yang bisa diselsaikan. Inilah yang akan kita dalami," kata Desmond. Ia melanjutkan, jika Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak memuaskan, Komisi III akan membentuk panitia kerja. "Kalau keterangan tidak memuaskan, teman teman akan membuat Panja," imbuhnya. Di tempat sama, anggota Komisi III DPR RI Supriansyah menyinggung peran pengawasan OJK dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Menurutnya, secara berkala, OJK seharusnya melaporkan kondisi terkini perusahaan asuransi tersebut. "Saya tidak mau berspekulasi ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya," kata politisi Partai Golkar itu. Ia menyebut, kasus Jiwasraya membuat negara sakit. Karena ada kerugian negara hingga Rp13,7 triliun. Hal itu dia bandingkan dengan kasus Century yang kerugiannya mencapai Rp6,7 triliun. Saat itu, negara harus ikut bertanggung jawab. "Century yang mencapai Rp6,7 triliun itu orang lain yang merampok. Negara yang harus bertanggung jawab. Sekarang juga sama," terang Supriansyah. Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan persoalan peran OJK bukan menjadi kewenangannya. Tapi pihaknya tetap akan mengevaluasi apakah pengawasan OJK sudah benar atau belum. "Yang utamanya, mohon kami, dilakukan pengawasan untuk itu. Kami akan komitmen menyelesaikan kasus ini dengan benar," tegas Burhanuddin. Ia mengakui jika pihaknya telah memanggil OJK dalam kasus ini. "OJK sudah kami panggil. Tetapi OJK memberikan input pada kami bagaimana proses yang sebenarnya. Kita tak bisa full. Sudah panggil, sedang pendalaman dan input," paparnya. Sebelumnya, Komisi VI DPR memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk menelusuri kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut diputuskan dalam rapat internal, Rabu (15/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Golkar, Gde Sumarjaya Linggih. Tidak hanya Panja Jiwasraya, rapat memutuskan membentuk Panja Perdagangan Komoditas dan Panja BUMN Energi. Dewan menyebut, proses hukum harus tetap berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR. PPATK pun diminta menelusuri aset pihak yang terlibat dugaan korupsi asuransi Jiwasraya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung menyebut, kendati sudah terbentuk, tapi Panja belum bekerja. Pihaknya menunggu nama-nama dari tiap fraksi untuk mengisi keanggotaan Panja. "Komisi VI akan meminta nama-nama dulu ke tiap kelompok Fraksi untuk mengisi keanggotaan tiap Panja. Setelah personalianya diisi, kita bisa bekerja," jelas Martin.(khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: