Pro Kontra Parliamentary Threshold

Pro Kontra Parliamentary Threshold

JAKARTA – Usulan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menaikkan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen diamini Partai Gerindra. Dua partai besar ini optimis bisa mencapai bahkan melampaui ambang batas tersebut pada Pemilu 2024 mendatang. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya tidak mempermasalahkan apabila ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi tujuh persen. Hanya saja Dasco mengaku belum secara resmi membahas hal tersebut di internl partai. "Kami belum membicarakan hal itu. Namun, rasanya kalau parliamentary threshold sebesar tujuh persen, dalam dua kali pemilu, Gerindra bisa melampaui," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/3). Namun, jika ambang batas sebesar tujuh persen, harus dipertimbangkan terhadap para pemilih yang memilih partai yang tidak lolos ambang batas parlemen.

BACA JUGA: Mbah Mijan Minta Jokowi Pecat Mereka yang Terima Keris Pengeran Diponegoro

Gerindra, lanjutnya, optimistis bisa melampaui ambang batas 7 persen. Meski demikian, harus juga mempertimbangkan berbagai aspek tersebut. "Kita pertimbangkan berbagai aspek itu. Ada partai-partai yang lolos 4 persen, tetapi ada juga pemilihnya yang tentu tidak bisa diabaikan," ucapnya. Diketahui, saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, usulan ambang batas parlemen naik jadi tujuh persen bisa membunuh demokrasi. Pasalnya, usulan itu dinilainya bisa membungkam partai nonparlemen dan partai baru secara legal. Saat ini, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, ambang batas parlemen yang harus dicapai partai untuk bisa lolos ke DPR RI adalah 4 persen. Dari hasil perolehan suara pemilu 2019, ada 9 partai yang lolos ke DPR RI karena mampu mencapai ambang batas itu. Sementara itu, 7 parpol termasuk Partai Berkarya tidak lolos ke Senayan karena tidak mampu memenuhi ambang batas 4 persen. Priyo merasa prihatin jika ada usulan kenaikan ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen atau 7 persen. Sebab, partai-partai baru akan sulit memenuhi ambang batas itu. Selain itu, dia juga melihat kecenderungan politik di parlemen yang hanya ingin mempertahankan kekuasaan yang telah dimiliki.

BACA JUGA: Italia Darurat Corona, Belum Ada Rencanan Evakuasi

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya menegaskan dengan dinaikkannya ambang batas menjadi tujuh persen, hal ini dianggap untuk mematangkan jalannya demokrasi di Indonesia. "Parliamentary threshold tujuh persen tidak terlalu besar. Karena semangatnya dalam konteks mematangkan demokrasi. Karena itu, harus digaungkan rasionalisasi politik kepartaian," jelas Willy. Menurutnya, ambang batas tujuh persen itu cukup ideal. Sehingga politik Indonesia tidak terlalu cair dan dalam upaya menyederhanakan parpol di Indonesia. Menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen merupakan langkah alamiah menyederhanakan parpol. "Kan proses penyederhanaan parpol sudah sejak 1999. Sudah beberapa kali Pemilu. Proses itu yang harus dilihat agar demokrasi dewasa dan matang," imbuhnya. Dia menyadari usulan partainya memiliki konsekuensi dan risiko. Namun jika mau meningkatkan kualitas demokrasi, peningkatan ambang batas parlemen menjadi langkah terbaik. (khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: