Menteri Luhut Bela 49 TK Cina Masuk Kendari: Mereka Legal, Nggak ada yang Melanggar

Menteri Luhut Bela 49 TK Cina Masuk Kendari: Mereka Legal, Nggak ada yang Melanggar

JAKARTA-- Di tengah ancaman wabah virus corona, publik dihebohkan dengan kedatangan sebanyak 49 Tenaga Kerja Asing asal Cina di Kendari Sulawesi Utara. Videonya sempat viral dan menuai kecaman publik.

Namun berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dia meminta publik tidak besar-besarkan masalah tersebut. Sebab kedatangan mereka ke Indonesia secara legal.

“Jangan dibesar-besarkan juga. Harus proposional." Ujar Luhut dalam konferensi Pers di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (18/3).

Dia menjelaskan, 49 TKA asal Cina itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum ada larangan China datang ke Indonesia.  "Jadi nggak ada yang dilanggar,” kata Luhut.

TKA tersebut merupakan pekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Mereka kini sedang mengikuti proses karantina.

"Sekarang mereka masih di karantina di Kendari. Biar saja dulu. Nanti kita lihat,” ujar Luhut.

Luhut menegaskan kedatangan 49 TKA China tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia. “Mereka legal semua. Jangan meributkan hal-hal yang enggak perlu.” Pungkasnya. (dal/fin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: