Napi Suspek Covid di Blok Khusus

Napi Suspek Covid di Blok Khusus

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah mempersiapkan sarana prasarana penanganan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia. Ini antisipasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP), dan suspek atau orang diduga terjangkit Covid-19. Tiap UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham dipastikan memilki satuan petugas khusus, yang siaga mencegah COVID-19 di Lapas dan Rutan. ”Maka beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disiapkan menjadi tempat rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” ujar Plt. Dirjen PAS Nugroho, Jumat (20/3). ”Antara lain di Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado,” imbuhnya. Sebelumnya, Plt. Dirjen PAS Nugroho mengungkapkan jajaran pimpinan tinggi Ditjen PAS, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia sudah menggelar rapat penanganan COVID-19 di Lapas maupun Rutan melalui teleconference, pada Kamis (19/3). ”Jajaran Ditjen PAS di wilayah lainnya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan, yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” ungkapnya. Dalam teleconference, jajaran Ditjen PAS di wilayah diperintahkan menyediakan alat pelindung diri. Bagi petugas kesehatan di Lapas dan Rutan. UPT Pemasyarakatan juga diminta segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan COVID-19. Bagi WBP di Lapas dan Rutan. ”Pastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona,” ucap Nugroho. Selain itu, tahanan dan WBP atau narapidana yang telah kontak dengan orang luar. Seperti setelah sidang atau bertemu pengacara harus diperiksa lagi kesehatannya. Oleh satuan petugas khusus mencegah COVID-19 di Lapas dan Rutan. Plt. Dirjen PAS Nugroho melanjutkan, bahwa UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat, upaya mencegah pandemi Covid-19 di Lapas maupun Rutan. ”Seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call,” jelasnya. Ditjen PAS selain memberikan pelayanan video call mengganti waktu kunjungan keluarga WBP. Juga menyiapkan blok khusus bagi WBP mewanti mencegah pandemi Covid-19 di Lapas dan Rutan. Sementara itu, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoy juga mengapresiasi bantuan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla di Lapas Cipinang, Jumat (20/3). PMI melakukan disinfektanisasi (strerilisasi) Lapas Kelas 1 Cipinang. ”Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” jelas Menkumham didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, dan Plt Dirjen PAS Nugroho. Menkumham Yasonna melanjutkan, bahwa kondisi Lapas dan Rutan yang overkapasitas perlu mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu mewanti-wanti, bila ada WBP yang terkena Covid-19. Maka dampak penularannya kepada sesama WBP akan sangat mengerikan. ”Langsung dalam jumlah yang sangat besar,” jelasnya. Menkumham menambahkan, atas nama Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih seluruh jajaran PMI melakukan program disinfektan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. ”Kepada Ketua Umum PMI Bapak Jusuf Kalla saya ucapkan terima kasih atas bantuannya,” ucapnya. Sekadar informasi, bahwa saat ini Lapas Cipinang dihuni lebih dari 3.900 WBP dari kapasitas Lapas yang seharusnya untuk 850 orang. Lapas Cipinang overkapasitas empat kali lipat. Maka mencegah penularan virus corona ke Lapas dan Rutan. Kunjungan keluarga WBP ditiadakan sementara, diganti dengan komunikasi melalui video call yang disiapkan oleh petugas Lapas dan Rutan.”Dalam kunjungan ke Lapas Cipinang, kami melihat WBP sedang berbicara dengan istrinya melalui video call cukup mengharukan,” ucap Yasonna Laoly Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Laoly mengajak seluruh masyarakat untuk menghindarkan diri dari kerumunan orang, menjaga jarak, jika dimungkinkan bekerja di rumah, cuci tangan sesering mungkin, pakai disinfektan, hindari memegang sesuatu di tempat-tempat publik. ”Ikuti SOP pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah disosialisasikan Kemenkes dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Mari kita ambil bagian untuk mencegah penularan virus corona,” imbaunya. (fin/ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: