Hadang Corona, KPU Kota Magelang Tunda 3 Agenda

Hadang Corona, KPU Kota Magelang Tunda 3 Agenda

MAGELANG TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menunda tiga agenda tahapan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020. Ketiga tahapan itu antara lain, pelantikan PPS, pembentukan PPDP, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, tiga agenda terdekat seluruhnya akan ditunda. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. KPU RI mengirim Surat Keputusan No 179 Tahun 2020 ke KPU Kota Magelang, juga adanya Surat Edaran KPU RI No 8 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Keputusan KPU tentang penundaan tahapan Pilkada tahun 2020. Ada sejumlah agenda tahapan yang harus diundur terkait penetapan status bencana kesehatan nasional wabah Covid-19.

BACA JUGA: Thailand Lewati Indonesia, Jumlah Warga Positif Covid-19 Terus Bergerak Naik

Dia menyebutkan agenda tersebut meliputi pelantikan PPS yang berdasarkan jadwal, mestinya dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020 lalu. Namun, sesuai instruksi KPU RI, pelantikan PPS mesti berkoordinasi dulu dengan pemerintah daerah dan kepolisian setempat. Waktu pelantikan yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB, tidak memungkinkan untuk berkoordinasi terlebih dahulu, sehingga KPU Kota magelang memutuskan dalam rapat pleno tanggal 22 Maret 2020 bahwa pelantikan PPS ditunda dan masa kerjanya juga ditunda. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Magelang, Ignatius Bambang Sarwodiono menambahkan, selain pelantikan PPS, pembentukan PPDP juga ditunda hingga April 2020 dengan masa kerja PPDP tanggal 16 April-17 Mei 2020. Termasuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang terdiri dari penyusunan daftar pemilih oleh KPU dan penyampaian kepada PPS tanggal 23 Maret-17 April 2020. Pencocokan dan penelitian sendiri dilaksanakan tanggal 18 Apri-17 Mei 2020. Sementara, terkait dengan agenda pencoblosan 23 September 2020 mendatang, sejauh ini belum ada penundaan. (wid)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: