Dua Bekas Bos PTPN III Dituntut 6 dan 5 Tahun Penjara

fin.co.id - 14/05/2020, 03:32 WIB

Dua Bekas Bos PTPN III Dituntut 6 dan 5 Tahun Penjara

Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID