Sempat Ditolak, ProDem Kembali Lapor Luhut dan Erick Thohir

Sempat Ditolak, ProDem Kembali Lapor Luhut dan Erick Thohir

JAKARTA- Jaringan aktivis prodemokrasi (ProDem) kembali mendatangi Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (16/11/2021), untuk mempolisikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan bisnis tes PCR COVID-19. Kedua pejabat negara itu, dipolisikan diduga melanggaran pidana UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. "Pidana yang disebut korupsi dan nepotisme itu sudah memenuhi unsur, apalagi Pak Luhur sendiri sudah mengakui bahwa memang betul dia berada dalam perusahaan yang mendapatkan proyek PCR," ujar Ketua ProDem, Iwan Smule kepada wartawan, Selasa (11/16/2021). Sebelumnya, laporan ProDem pada Senin kemarin ditolak polisi. Alasannya, ProDem harus membuat surat terlebih dahulu ke Pimpinan Polda. Iwan Smule mengatakan, tidak ada prosedur pelaporan seperti itu. "Kami tidak akan buat surat, karena tidak ada prosedur pelaporan seperti itu, masa pengaduan masyarakat harus buat surat ke pimpinan Polri?" ujarnya. Iwan mengatakan, laporan itu dibuat karena Luhut dan Erick Thohir telah khianati cita-cita reformasi tentang pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. "Kami lapor pak Luhut dan Erick Thohir karena kami aktivis merasa terluka. Karena cita-cita perjuangan reformasi telah dikhinianati. Karena salah satu pion tuntutan reformasi adalah pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," ucapnya. "Kami akan menempuh terus. Kami tidak akan berhenti. Untuk mendapatkan keadilan kita tidak akan pernah berhenti. Karena ini penghinatana terhadap cita-cita perjuangan reformasi," pungkasnya. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: