Tepis Tudingan Politis, KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Murni Urusan Hukum

Tepis Tudingan Politis, KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Murni Urusan Hukum

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menepis tudingan sejumlah pihak yang menyebut penyelidikan dugaan korupsi Formula E bermuatan politis. Ghufron memastikan penyelidikan pihaknya murni sesuai prosedur hukum berlaku. Tak ada kaitannya dengan politik maupaun hal lainnya. “KPK adalah penegak hukum. Standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya. Jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/11). Ghufron mengakui, setiap laporan masyarakat ke KPK dilatarbelakangi atas beragam motif termasuk politik. Meski demikian, dirinya menekankan proses penanganan laporan masyarakat yang dilakukan KPK murni atas dasar hukum. “Jadi kalau ditanya berpolitik, apapun yang dilaporkan (masyrakat) kepada KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagainya, pasti ada motifnya. Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindaklanjuti,” imbuhnya. Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: