Beasiswa Perlu Jaminan Perda

fin.co.id - 07/07/2020, 20:00 WIB

Beasiswa Perlu Jaminan Perda

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAKASSAR - Siswa dari keluarga kurang mampu perlu mendapat kepastian beasiswa pendidikan. Salah satunya melalui peraturan daerah (perda).

Legislator DPRD Makassar mendorong perlunya regulasi khusus untuk mengatur beasiswa pendidikan khusus siswa kurang mampu. Payung hukum seperti perda atau perwali, dapat menjadi acuan untuk kepastian anggaran setiap tahun.

Anggota Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat DPRD Makassar, Yeni Rahman menjelaskan, saat kunjungan kerja di Majene, Sulawesi Barat diperoleh fakta pengelolaan pendidikan yang progresif.

Sejumlah regulasi seperti perda dibuat khusus untuk dapat memberikan dorongan kuat dalam hal perbaikan kualitas pendidikan.

"Di Majene ada Perda Beasiswa dan Perda Literasi. Itu sebagai bentuk dukungan agar pendidikan bisa meningkat. Majene ini memang dikonsep menjadi Kota Pendidikan,'' ungkap Yeni seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), 6 Juli.

Dalam Perda Beasiswa, Makassar bisa mencontoh. Di Majene, 80 persen siswa mendapatkan beasiswa, terutama para siswa tidak mampu.

''Nah, seharusnya Makassar juga bisa seperti itu. Ada regulasi dan anggaran khusus disiapkan bagi siswa yang tidak mampu,'' tuturnya.

Dia menjelaskan Disdik Kota Makassar perlu melakukan pemetaan siswa-siswa yang tidak mampu yang bisa diberikan anggaran untuk beasiswa.

''Yang jelas kalau masuk kategori tidak mampu, disiapkan beasiswa, agar beban mereka lebih ringan menempuh pendidikan,'' tegasnya.

Para siswa yang disiapkan beasiswa pun tidak terbatas hanya yang sekolah di negeri, tetapi yang sekolah di swasta pun bisa mendapat beasiswa.

''Daya tampung SMP negeri kan belum sebanding dengan lulusan siswa SD, jadi tentu yang masuk ke swasta pasti tetap ada. Bukan berarti sekolah swasta dia mampu, tapi bisa saja karena tidak tertampung di sekolah negeri,'' imbuhnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar, Ahmad Hidayat menyatakan beasiswa untuk siswa tidak mampu sudah dianggarkan setiap tahun. Rata-rata anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,5 miliar.

''Itu beasiswa berprestasi dan beasiswa kurang mampu. Alhamdulillah kita ada setiap tahun. Tapi memang belum ada perwali atau perda khusus mengatur beasiswa,'' jelasnya.

Hanya saja, tahun 2020 ini anggaran beasiswa tersebut dialihkan untuk penanganan atau masuk dalam refocusing anggaran Covid-19.

''Tahun ini tidak jadi disalurkan, sebab dialihkan ke anggaran Covid-19. Tahun depan semoga ada lagi,'' tuturnya.

Admin
Penulis