Permintaan Paspor Menurun, Hanya 30 Orang Per Hari

Permintaan Paspor Menurun, Hanya 30 Orang Per Hari

PALEMBANG - Meski masih dalam masa pandemi, tidak mengurungkan warga untuk membuat atau memperpanjang pasport miliknya. Salah satunya dilakukan Fitri.Warga Sekip ini mengatakan, dirinya sudah lama menunggu dari pengoperasian imigrasi terkait untuk pembuatan pasport. Terlebih lagi, hal ini diperlukan untuk berobat keluarga di Singapura. "Kalau tidak mendesak, mungkin saya buat selesai berakhir pandemi ini. Tapi karena orangtua harus berobat, mau tidak mau saya harus buat,” katanya seperti dikutip dari Sumatera Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup). Dia mengatakn, pihak RS memang meminta jadwal operasi pada Agustus ini. “Jadi, untuk menunggu waktu tersebut, saya buatkan pasport untuk oramgtua. Sehingga nanti tinggal pergisaja," katanya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Hasrullah melalui Kasi Lantaskim, Truman, mengatakan, untuk permintaan paspor sendiri memang masih ada. Jumlah pemohon yang masuk berkisar 20-30 orang. Ini jauh menurun bila dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019 silam. "Kalau dari jumlah, tetap ada. Namun jumlahnya kurang dari 50 permohonan atau rata-rata 20-30 orang saja. Hal ini bisa dipahami, pasalnya pelayanan juga belum maksimal. Sebab dengan kondisi sekarang, masyarakat masih banyak yahg wait and see," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Hasrullah melalui Kasi Lantaskim, Truman. Dijelaskan Triman, untuk permohonan pasport ini sendiri terbanyak terkait perpanjangan pasport di angka 60-70 persen. Sedangkan bagi yang buat baru, dari data yang ada jumlahnya tidak signifikan. " Dari permohonan ini terbanyak perpanjangan. Sedangkan untuk pembuatan baru belum begitu banyak," tegasnya. Di samping itu, bagi para pemohon ini juga, pihaknya menerapkan protokol kesehatan ke para pemohon. Mulai dari mewajibkan pemakaian masker hingga pelaksanaan phsycal ataupun social distancing diberlakukan. " Kalau tidak memakai masker, untuk saat ini belum bisa dilayani. Sebab langkah ini diambil untuk kepentingan bersama," tukasnya. Untuk diketahui,dalam pembuatan paspor. Para pemohon paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlakunya wajib mendaftar melalui aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Sementara itu, pemohon paspor hilang dan rusak dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan kuota yang telah disesuaikan. Kuota pemohon dibatasi hanya 50 persen dari kuota normal dan pembukaan kuota antrean pada aplikasi antrean paspor online dilakukan pada setiap hari Jumat pukul 14.00 waktu setempat. Pemohon lansia dan penyandang disabilitas mendapat layanan prioritas dengan dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa mendaftar melalui aplikasi tersebut. Di samping itu, pemohon yang akan memasuki Kantor Imigrasi diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain, serta dicek suhu tubuhnya. (Afi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: