Usut Dugaan Pungli di Rusunawa

Usut Dugaan Pungli di Rusunawa

MAKASSAR - Penghuni Rusunawa Rajawali mulai gerah. Tak tahan lagi dengan kebijakan pengelola. Terutama dugaan pungutan liar (pungli). Kekecewaan warga pun tak tertahankan. Mereka memutuskan ke Balaikota Makassar, Senin, 3 Agustus. "Kemarin kita sudah ketemu. Tetapi tidak ada realisasi. Saat itu mereka (pihak pemkot, red) hanya berargumen tanpa menunjukkan data. Nah itu yang mau kita pertegas. Karena pungli di rusunawa sudah sangat meresahkan," ujarnya kepada FAJAR di sela-sela aksi. Temuan-temuan yang didapatkan penghuni rusunawa di antaranya tagihan listrik. Kata Romi, proses penghitungan tagihan listrik sebenarnya sudah ada prosedurnya. "Tetapi ini tak sesuai dengan jumlah tagihan. Dan masih banyak lagi masalah di sana," ungkapnya. Romi juga mengkritik sikap pengelola yang tidak terbuka. Aksi pun dilakukan untuk mendesak pengelola terbuka untuk data. Terutama soal tagihan. "Mari kita adu data, karena kita juga punya data. Di sini kita mau perjelas di mana letak kekeliruannya," tegasnya. Salah seorang warga, Marsel Jeharut menuturkan, kejanggalan pengelolaan rusunawa sudah ia rasakan sejak 2016 lalu. Ada beberapa pungutan yang dinilai tidak masuk akal. Tagihan selalu tinggi. Tagihan air dan listrik paling dikeluhkan. Untuk satu kamar, tagihan penggunaan air dalam sebulan bisa mencapai Rp120 ribu. Tingginya tagihan itu dibarengi dengan alasan yang dinilai mengada-ada. Berdalih karena kurangnya suplai air. "Tahun 2017 pernah mati mesin air. Tidak ada suplai air. Tetapi pembayaran tetap sama Rp120 per bulan. Lalu kami beli setiap hari Rp10 ribu untuk 10 jeriken," keluhnya dengan nada sedikit meninggi, Senin, 3 Agustus. Kemudian pada 2019, Marsel mengaku pernah ditagih Rp500 ribu dengan alasan pencurian listrik. Kala itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa memintanya untuk mengganti meteran listriknya. Sebagai solusi, ia pun menerima. "Rp500 ribu saya sudah bayar. Hasilnya malah naik pembayaran listrik sampai Rp280 ribu. PSBB kemarin lebih parah. Sudah tahu kami dirumahkan, tidak punya penghasilan tetap, juga dikenakan denda keterlambatan," ungkap penghuni Rusunawa Panambungan Blok D Lantai 5 itu. Aspirasi warga rusunawa, kata dia, sudah berkali-kali disuarakan. Mereka menuntut adanya transparansi dari pengelola. Namun karena belum mendapat hasil yang memuaskan, mereka memutuskan untuk melakukan aksi lebih besar. "Kami warga rusunawa sudah sepakat untuk mengawal terus kasus pungli ini. Kita mau kepala UPTD itu dicopot dan semua pengelola yang terlibat ditindak sesuai aturan hukum," tegasnya. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fathur Rahim mengatakan, pihaknya terus berupaya mencari solusi terkait keluhan-keluhan warga rusunawa. Dia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga. "Kita akan lakukan investigasi terkait keluhan-keluhan itu. Saya sudah menyurat ke kepala UPTD untuk melakukan langkah-langkah preventif. Data yang warga punya akan kita pastikan kebenarannya di lapangan," kata dia. Salah satu langkah yang diambilnya, dengan langsung mengunjungi para warga di rusunawa. Tujuannya, agar warga dapat merasa lebih tenang. Keluhan-keluhan mereka juga bisa didengarkan langsung. "Sesuai perwali bahwa UPTD wajib memberi laporan apa yang terjadi di sana secara tertulis. Hasil itulah bahan kami untuk bersikap nanti. Insyaallah dalam waktu dekat," janjinya.(ism-rdi/rif)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: