160 Kg Narkoba dalam LKS Siswa

160 Kg Narkoba dalam LKS Siswa

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap modus baru penyeludupan narkotika. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut dikemas dalam buku lembar kerja siswa (LKS). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat kurir narkoba jaringan Sumatera-Jawa. Total ada 291 kilogram (kg) narkotika jenis ganja dan sabu yang berhasil diamankan. "Jadi ada dua kasus yaitu penangkapan kurir ganja dengan barang bukti 160 kg dan sabu 131 kg," katanya saat jumpa pers di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8). Dijelaskannya, pada kasus pertama modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan cara mengemasnya dalam buku LKS siswa. Dalam kasus ini ganja seberat 160 kg. "Jadi modusnya seperti itu, membungkus ganja dengan lakban cokelat dan dilapisi buku dan mengirim ganja melalui kargo," ungkap Nana. Menurutnya, ganja yang disembunyikan dalam LKS ini sebagai kamuflase. Tujuannya agar masyarakat mengira paket tersebut adalah buku pelajaran. "Dalam kasus ini dua kurir ditangkap. Keduanya HS alias Bejo dan NK alias Kentang. Mereka ditangkap pada 17 Juli 2020, di depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat," katanya. Nana pun menceritakan kronologi penangkapan kedua pelaku. Berawal dari pengembangan kasus serupa yang berhasil diungkap akhir Desember 2019 lalu, yakni 300 kg ganja dari Aceh. Dari pengembangan tersebut, polisi mendapatkan informasi akan ada pengiriman paket ganja menggunakan kargo dengan alamat lokasi penangkapan kedua tersangka. Pada 14 Juli 2020, petugas langsung melakukan penggerebekan di kediaman kedua pelaku HS dan NK di Bogor. "Di sana kami mendapatkan 70 bungkus ganja dengan berat 70 kg dengan dibungkus pakai buku LKS," kata Nana. Tiga hari setelah penangkapan tersebut atau 17 Juli 2020, penyidik kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama. Hasilnya petugas mengamankan lima kardus barang bukti jenis yang sama berisi 90 bungkus ganja dengan berat 90 kilogram. "Barang bukti ini juga dibungkus dengan buku LKS tadi. Seolah-olah mereka bawa buku pelajaran," ujarnya. Tidak hanya itu, di lokasi petugas juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 10 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Pada kasus yang kedua, lanjut Nana, dua kurir sabu jaringan Sumatera-Jawa, yakni AP alias Bedul dan HG alias Bonges. Keduanya ditangkap di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (30/7). Mereka dicokok saat sedang menunggu paket sabu. Dari keduanya, polisi menyita 131 kilogram sabu. "Kedua kurir berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan sedang menunggu seseorang yang diperintahkan untuk mengambil truk (berisi sabu) tersebut," kata Nana. Dijelaskan mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut, modus pengiriman sabu saat ini berbeda dengan masa sebelumnya. Saat ini pengiriman sabu dalam jumlah besar. "Untuk modus operandi, sebenarnya ini untuk pengiriman, menggunakan truk dan sebagai kamuflase, seolah-olah truk ini mengangkut batu bata dan di dalamnya ada sabu," ujar Nana. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Santi alias Selvi untuk membawa paket tersebut. "Polisi masih memburu Selvi yang saat ini telah masuk ke dalam DPO (daftar pencarian orang)," katanya. Selain itu, Nana Sudjana juga membeberkan peredaran narkotika saat pandemi COVID-19 makin tinggi. Berdasarkan catatan, setiap hari ada 12 hingga 20 kasus yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek jajaran. "Ini menunjukan peredaran narkoba saat pandemi Covid cukup tinggi. Khusus Polda Metro Jaya selama tahun 2020 dari bulan Januari sampai saat ini, ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka juga sangat besar sampai 3.586 orang ya," ungkapnya. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 632 kg ganja, 516 kg sabu, 109.993 butir ekstasi, dan 92.275 butir happy five. "Cukup besar, dan memang tingkat peredaran narkoba cukup tinggi. Bisa dikatakan sekarang hampir setiap hari mengungkap 12 sampai 20 kasus," ungkapnya. Disampaikannya, Polda Metro Jaya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi narkoba di Jakarta. "Kami dari Polda Metro Jaya terus berkomitmen Jakarta harus zero narkoba, dan kita tetap berkomitmen tidak ada ruang bagi narkoba. Juga untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba. Hal ini akan terus kami gelorakan perang terhadap narkoba," katanya. Nana mengimbau agar masyarakat mau membantu memerangi peredaran narkotika. "Saya harapkan peran masyarakat, semakin banyak info yang kita dapatkan akan makin baik. Bagi masyarakat yang tahu atau mendengar, apalagi lihat sendiri adanya peredaran narkoba, saya mohon bantuannya disampaikan ke kami," tandasnya. Meningkatnya penyalahgunaan narkotika di saat pandemi COVID-19 menurut Psikiater Elisa Tandiono dari RS Pantai Indah Kapuk karena munculnya stres. "Ada penelitiannya, tapi belum ada di Indonesia. Di luar negeri, indeks pemakaian narkoba meningkat tajam (selama pandemi)," katanya. Dikatakannya, pengguna narkoba lebih rentan menyalahgunakan lagi zat-zat terlarang ini ketika mengalami stres di tengah kondisi yang tidak pasti selama beberapa bulan belakangan. "Tapi yang disayangkan, jadinya ada juga pemakai baru," ujar dia. Tak cuma narkoba, alkohol dan rokok juga jadi pelarian orang-orang ketika merasa cemas, depresi dan stres di tengah wabah COVID-19. "Kalau minum alkohol dalam jangka waktu sebentar membuat tenang, tapi ketenangan itu hanya sesaat," katanya. Bergantung pada narkoba, alkohol dan rokok untuk menenangkan diri sesaat selama pandemi justru berakibat buruk ke depannya. "Kalau berkelanjutan pakai alkohol atau rokok, justru memperburuk kesehatan mental karena akan memicu rasa cemas, bahkan mood disorder, depresi dan angka bunuh diri meningkat," paparnya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: