Kebutuhan Guru di Daerah Dipenuhi dari PPPK

Kebutuhan Guru di Daerah Dipenuhi dari PPPK

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, bahwa untuk kebutuhan 700 ribu guru di Indonesia bakal dipenuhi dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini Pemerintah menyiapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan 700 ribu guru di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Tjahjo, menyusul adanya wacana yang menyebut PNS tenaga administrasi akan dialihkan menjadi tenaga pendidik di daerah yang masih kekurangan guru. "Setidaknya saat ini diperlukan 700 ribu guru yang saat ini sedang disiapkan Kemendibud melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/8).

BACA JUGA: Soal Anji Manji, Deddy Corbuzier: Ga Usah Selesaikan di Kepolisian

Berdasarkan catatan pihaknya, saat ini ada sekitar 1,6 juta PNS tenaga administrasi yang tersebar di kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah. Kata Tjahjo, dalam posisi saat ini, tenaga admnistrasi kerap mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan. Namun, PNS tenaga administrasi itu akan terlebih dahulu ditingkatkan kapasitasnya untuk tenaga teknis seperti penyuluh pertanian, penggerak di pedesaan maupun penyuluh KB. "Tenaga-tenaga administrasi yang potensial dan memiliki kemampuan spesifik dapat mengisi tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan, seperti tenaga teknis di bidang pertanian, penyuluh/penggerak di pedesaan, penyuluh KB, dan lainnya," tuturnya. Tjahjo menambakan, jika kebutuhan guru di daerah tidak terisi dari skema PPPK yang diajukan Kemendikbud, Pemerintah mengembalikan kepada pemerintah daerah setempat untuk mengalihkan tenaga administrasi. "Mendiknas sudah mempunyai aturannnya. Sepanjang belum terisi dari kemendikbud saya kira terserah Pemda setempat/dinas pendidikan setempat," katanya.

BACA JUGA: Ekspor Ikan Tuna Tersendat, Nelayan Pilih Cari Ikan Layur dan Bawal Putih

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril juga menegaskan, bahwa rekrutmen guru di Indonesia bakal menggunakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanajian Kerjan (PPPK). "Ini usulan mekanisme pengadaan guru, skemanya status kepegawaian ini dikaitkan dengan kekutan fiskal kita dan paling visible saat ini untuk jumlahnya sangat besar kebutuhan guru kita yaitu PPPK," kata Iwan saat Rapat dengan Komisi X DPR. Iwan menyebutkan, estimasi total kebutuhan untuk guru berstatus PPPK ini sekitar 835 ribu. Menurutnya, estimasi ini didapatkan dari jumlah total guru yang dibutuhkan, dikurangi jumlah PNS yang ada. "Estimasi kami diperkirakan 835 ribu dan tadi guru pensiun, kalau kita hitung dengan guru pensiun 2020-2021 angkanya mencapi 936 ribu yang kita butuhkan," terangnya. Iwan menjelaskan, terkait pengelolaan anggaran untuk membayar guru PPPK ini dengan menggunakan aplikasi terpadu Kemendikbud. Dalam aplikasi terpadu ini ada manajemen sekolah. "Usulan kami nanti dana BOS plus ini terdiri dari BOS biasa ditambahkan anggaran untuk guru tadi dan bisa untuk melakukan pembayaran langsung kepada guru," jelasnya. Mekanisme berikutnya, kata Ian, terkait penyusunan formasi yang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan jumlah kebutuhan guru. Kemudian, diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Nantinya, Kemenpan RB menetapkan formasi PPPK untuk jabatan fungsional dan kebijakan pengadaan guru. Kemenpan RB melakukan koordinasi pegawasan san pengendalian dalam konteks penetapan formasi," tuturnya. Mekanisme terakhir, lanjut Iwan, adalah terkait kualitas guru. Nantinya, akan ada seleksi yang digelar untuk para guru PPPK. "Kemendikbud menyiapkan instrumen, dalam ujian konten dan bernalar," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: