Tidak Perlu Takut ke TPS

Tidak Perlu Takut ke TPS

JAKARTA - Wabah COVID -19 membuat setiap tahapan Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan secara normal. Protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dikedepankan. Sejumlah kekhawatiran mulai muncul. Apakah kandidat dan masyarakat bisa memahami semua aturan. Pemilih diminta tak perlu takut datang ke TPS. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga keberadaan COVID -19 dalam pilkada ini bisa dipahami semua pihak. KPU juga telah membuat aturan pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya, KPU mendorong kampanye dilakukan secara daring. Hanya saja, hal itu tidak bisa dilakukan di semua daerah pelaksana Pilkada. “KPU minta mereka memahami aturan. Karena kalau nggak paham aturan, KPU ke kanan, dia ke kiri. Nah itu bisa ribut. Pertemuan secara fisik, KPU tidak bisa melarang. Akan tetapi, ada pembatasan kapasitas dalam sebuah ruangan, menggunakan masker, face shield, dan hands sanitizer,” ujar Arief dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (6/8). Dalam berkampanye, KPU ingin para peserta membahas isu mengenai pandemi COVID-19. Tujuannya, membuat masyarakat sadar akan bahaya COVID -19. “Kita bersama-sama melawan COVID -19. Tidak bisa tergantung pada satu dua pihak,” ucapnya. Arief mengimbau masyarakat tidak perlu takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 nanti. "Sebetulnya dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, masyarakat tidak perlu merasa takut," tegasnya. Dia memastikan KPU telah menyiapkan setiap tahapan pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk saat pemungutan suara di TPS. Ia mencontohkan, adanya penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan pemberian sarung tangan sebagai bentuk antisipasi perlindungan diri. Saat simulasi pilkada yang digelar KPU beberapa waktu lalu, Satgas COVID-19 juga datang memantau pelaksanaan. Sarung tangan sebenarnya tidak perlu karena sudah ada fasilitas cuci tangan. "Namun, sarung tangan tetap penting. Karena kita tidak tahu pemilih di TPS ngapain saja? Misalnya, menggaruk rambut, menyentuh hidung, dan sebagainya," terang Arief. Selain itu, jaga jarak juga diterapkan. Yakn antre sekurangnya satu meter. Kemudian diatur pula rentang waktu pencoblosan bagi pemilih di TPS supaya tidak berkerumun. "Waktunya diatur, misalnya pukul 07.00-08.00 untuk pemilih nomor 1-100. Kemudian, pukul 08.00-09.00 untuk nomer 200-300, dan seterusnya," papar Arief. Artinya, KPU sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19. Protokol tersebut, lanjutnya, harus ditaati seluruh pihak. Baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat. Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pilkada 2020 bisa menjadi momentum pergerakan untuk mengatasi permasalahan dan dampak akibat COVID-19. Tito meminta masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak memiliki gagasan untuk menangani dampak sosial hingga ekonomi akibat virus tersebut. "Saya melihat ada satu momentum yang bisa membuat daerah ini bergerak yaitu momentum Pilkada. Karena Pilkada ini pertarungan kekuasaan, jumlah daerah 270 ini pertarungan ini bagi seorang kepala daerah. Tetapi begitu ada Pilkada, all out semua mesin dikeluarkan juga, " ujar Tito. Ia melanjutkan, jika kandidat tidak memiliki gagasan, sebaiknya jangan dipilih. "Yang kira-kira tidak punya adu gagasan jangan dipilih. Problem besar masyarakat ini masalah COVID-19 dan dampak sosial-ekonominya. Ini juga problem seluruh negara di dunia," sambungnya. Tito ingin agar penanganan COVID-19 menjadi tema pilkada serentak kali ini. Dikatakan Tito, dirinya telah mengatur materi debat yang berhubungan dengan gagasan penanganan COVID-19. "Oleh karena itulah tema besarnya adalah harus bangun bersama para kepala daerah dalam rangka penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya. Dengan tema besar itu, maka kita mulai atur juga settingnya di KPU. Kami sudah kompak membuat aturan yang berhubungan dengan penanganan COVID-19," papar mantan Kapolri ini. Tito menuturkan, nantinya alat peraga yang dipergunakan berupa alat pelindung diri mulai dari masker hingga hand sanitizer. Hal itu dilakukan agar proses demokrasi dan penanganan COVID-19 tetap berjalan beriringan. "Selain debat itu, kemudian di aturan-aturan lain juga diatur mengenai alat peraga. Nanti alat peraganya ganti menjadi masker, hand sanitizer. Sehingga terjadi dua proses. Demokrasi berjalan kemudian penanganan COVID-19 juga masif disosialisasikan," pungkasnya. Terpisah, Fadli Ramadhanil dari Perludem menyebut penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat tidak ideal. Sebab, berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Berkaitan dengan kampanye pilkada, mestinya memang harus dibatasi menyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Namun, tidak bisa serta merta penyelenggaraan kampanye tatap muka dilarang. Karena mekanismenya ada dalam UU Pilkada," jelas Fadli.(khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: