NPHD Diklaim Capai 90 Persen Lebih

NPHD Diklaim Capai 90 Persen Lebih

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data KPU dan Bawaslu Daerah yang telah menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dirata-rata, jumlahnya sudah melebihi 90 persen. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian mengatakan, pihaknya terus memonitor progres realisasi penyaluran NPHD untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Berdasarkan data terbaru per 7 Agustus Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU sebesar Rp9,735 triliun atau setara dengan 95,22 persen dari total alokasi, sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp3,290 triliun atau 94,88 persen. "Sedangkan untuk pengamanan (PAM) sejumlah Rp702,733 Miliar atau setara dengan 46,01 persen," ujar Ardian di Jakarta, Sabtu (8/8). Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 229 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berhasil transfer 100 persen dana NPHD untuk KPU, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah. “Selanjutnya, masih untuk KPU, terdapat 39 Pemda yang realisasi transfer NPHD-nya antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen. Salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 42.73 persen. Sementara itu, masih terdapat dua Pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39.43 persen dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34.99 persen,” paparnya. Data Kemendagri juga mencatat terdapat 239 Pemda yang telah berhasil transfer 100 persen dana NPHD untuk Bawaslu. Di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah. Sementara itu, masih untuk Bawaslu, terdapat 28 Pemda yang transfernya berada antara 40 persen sampai di bawah 100 persen. Di antaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 41,09 persen. Juga terdapat tiga Pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu: Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33 persen, Kota Bandar Lampung 36.84 persen, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30.00 persen. “Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 Pemda yang sudah berhasil 100  persen merealisasikan NPHD-nya untuk pihak PAM, di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan mengingatkan pendataan pemilih harus dengan benar dan teliti. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan masalah. "Saya minta pengawas benar-benar mengawasi tahapan coklit (pencocokan dan penelitian). Karena menjadi bagian dari penyusunan data agar jangan sampai ada masalah. Biasanya yang menjadi alasan orang tidak puas dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi diawali dari data pemilih," ujar Abhan. Untuk mengawasi coklit, Bawaslu juga menyebar personel mereka melakukan pengawasan secara berjenjang mulai dari pengawas di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Pengawasan ini untuk memastikan semua berjalan dengan baik sesuai aturan. Menurut Abhan, proses coklit yang benar harus komplet, valid, komprehensif, dan mutakhir. "Data yang diambil merupakan data terbaru dan lengkap sehingga semua terdata dengan baik," terangnya. Terkait dengan pencalonan peserta pilkada, Abhan mengingatkan peserta untuk mematuhi aturan. Bagi mereka yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun profesi yang mengharuskan mengundurkan diri, harus mematuhi aturan tersebut. Terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman meminta masyarakat tidak perlu khawatir datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.  "Dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, masyarakat tidak perlu merasa takut," tegas Arief. Dia memastikan KPU telah menyiapkan setiap tahapan pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk saat pemungutan suara di TPS. "Sesuai kesepakatan antara KPU, DPR, pemerintah dan Satgas COVID-19, prioritas utama pada Pilkada adalah keselamatan warga. Ini yang dikedepankan. Karena itu, protokol kesehatan yang diterapkan sangat ketat," pungkas Arief. (khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: