5 Provinsi Teratas Pencegahan Korupsi

5 Provinsi Teratas Pencegahan Korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara nasional mencapai angka 58,52 persen. Angka tersebut dinyatakan sebagai kategori baik. Sementara hanya ada lima provinsi dengan nilai teratas dalam pencegahan korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan, aksi tersebut dilaksanakan oleh 54 kementerian/lembaga serta dilakukan di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. "Secara nasional mencapai hasil 58,52 persen, kategori baik," kata Firli saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang ditayangkan secara daring, Rabu (26/8). Firli memaparkan enam hasil pencapaian program Stranas PK menyangkut utilitasi nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 68,07 persen, e-katalog dan marketplace pengadaan barang dan jasa sebesar 61,79 persen, keuangan desa 83,33 persen, penerapan manajemen antisuap 66,75 persen, online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha 47,15 persen, dan reformasi birokrasi 65,06 persen. Lebih lanjut dipaparkannya, terdapat lima provinsi yang mendapat nilai teratas pencapaian Stranas PK. Di antaranya Bali dengan presentase pencapaian 75 persen, Jawa Barat 71,88 persen, Kepulauan Riau 71,88 persen, DKI Jakarta 66,67 persen, dan Nusa Tenggara Timur 62,50 persen. "Di samping itu, kementerian/lembaga juga dapat nilai terbaik," kata Firli. Lima kementerian/lembaga yang dimaksud yakni BPJS Kesehatan dengan persentase pencapaian sebesar 93,74 persen, Badan Informasi Geospasial 83,95 persen, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 73,44 persen, dan Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan 70,85 persen. Firli menyampaikan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik korupsi melalui mekanisme pencegahan. "Pencegahan korupsi tidak hanya melalui penindakan tapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan," pungkas Firli. Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan, Stranas PK merupakan komitmen pemerintah guna menciptakan Indonesia maju yang bebas korupsi. Ia menuturkan, fokus Stranas PK meliputi bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. "Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa aksi pencegahan korupsi sebagai pelaksanaan Stranas PK harus benar-benar dilaksanakan. Tidak hanya sekedar pemenuhan administrasi dan hanya menjadi sebuah dokumen," kata Maruf. Maruf menambahkan, semangat antikorupsi harus ditanamkan dalam individu yang terlibat di lingkungan birokrasi pemerintahan. Sebab, menurut dia, birokrasi merupakan motor penggerak pembangunan nasional berintegritas. Selain itu, menurutnya, ini karena semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap birokrasi untuk lebih transparan, akuntabel, bebas KKN, dan layanan berkualitas. "Pada sisi lain kita juga ingin membangun birokrasi kelas dunia yang profesional dan berdaya saing," ucapnya. Maruf pun berharap agar Pimpinan KPK dan kementerian serta lembaga terkait untuk segera menyusun dan mempersiapkan aksi-aksi pencegahan korupsi yang lebih spesifik, terfokus, dan menyasar sektor-sektor strategis. Ia juga meminta kepada Tim Nasional Stranas PK yang terdiri dari Menteri Perencanaan/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negri, Menteri PAN RB, dan kepala lembaga untuk lebih intensif memfasilitasi dan mendampingi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi. Sementara itu, Presiden Jokowi meminta agar budaya antikorupsi digalakkan. Hal ini bertujuan supaya masyarakat mengerti akan korupsi dan gratifikasi serta dapat menjadi bagian dari pencegahan korupsi. "Takut kepada korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara, tapi bisa didasarkan kepada sanksi sosial, malu pada keluarga, tetangga, Allah SWT, dan neraka," kata Jokowi. (riz/gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: