Ferdinand Minta Jokowi Nonaktif Jaksa Agung Burhanuddin

Ferdinand Minta Jokowi Nonaktif Jaksa Agung Burhanuddin

JAKARTA– Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menonaktifkan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Hal ini terkait adanya dugaan orang nomor satu di korps Adhyaksa tersebut dalam kasus suap Djoko Tjandra yang ikut melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. “Pak @mohmahfudmd sbg @PolhukamRI hrs segera mengusulkan kps Presiden @jokowi agar segera menonaktifkan Jaksa Agung @KejaksaanRI,” tulis Ferdinand di akun Twitternya, Kamis (27/8/2020). Meski, Burhanuddin sudah membantah telah menerima laporan dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari perihal pertemuan Pinangki dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia. Menurut Ferdinand, penonaktifan itu penting demi menjaga penyelidikan. “Pengakuan Pinangki patut diduga benar meski dibantah olh Burhanuddin. Demi kepentingan kebenaran dan keadilan serta penyelidikan nonaktifkan segera,” lanjut Ferdinand. Sebelumnya, Burhanuddin juga membantah pernah melakukan video call dengan Pinangki setelah Djoko Tjandra membayar 100 juta dollar Amerika Serikat terkait kepengurusan fatwa. Informasi tersebut tertuang dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, seperti dilansir dari Tempo.co. “Jaksa Pinangki melaporkan lewat video call kepergiannya bertemu Djoko Tjandra stlh ada kesepakatan USD 10 Juta ? Benarkah ini wahai pak Jaksa Agung? Pak Pres @jokowi pak @mohmahfudmd , sdh saatnya Jakgung dinonaktifkan dulu utk penyelidikan @KejaksaanRI,” tutup Ferdinand. (msn/fajar)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: