10,8 Juta Pekerja Terverifikasi BSU

10,8 Juta Pekerja Terverifikasi BSU

JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp2,4 juta resmi dicairkan. Untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja akan menerima masing-masing Rp1,2 juta. Dari 15,7 juta pekerja yang akan menerima BSU baru 10,8 juta yang terverifikasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan BSU sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama empat bulan kepada 15,7 juta jiwa pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Pada tahap awal sebanyak 2,5 juta pekerja akan menerima BSU dan kemudian akan dilakukan penyaluran bertahap kepada para pekerja formal lainnya hingga mencapai 15,7 juta pekerja. “Hari ini saya kira komplit ada pekerja honorer, termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel honorer, tenaga medis perawat ada, apa lagi? petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, komplit siapapun yang membayar iuran BPJS TK secara aktif sampai Juni 2020, rajin patuh ini yang diberikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Kamis (27/8).

BACA JUGA: Lucu, Tiga Nama Panggung Ini Hampir Dipakai Jungkook BTS Sebelum Debut

Jokowi menjelaskan BSU ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi sekaligus penghargaan bagi pekerja dan perusahaan yang taat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK. "Ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward, kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. Program subsidi gaji, dikatakanya, untuk melengkapi beragam program bantuan yang telah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 seperti bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai dana desa, subsidi listrik, bantuan sembako, Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif. Jokowi berharap bantuan subsidi gaji ini dapat menggenjot konsumsi masyarakat. “Kita harapkan, sekali lagi, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita kembali normal,” katanya.

BACA JUGA: Kemenkop dan UKM Perkuat KUMKM di Destinasi Pariwisata Magelang

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pada tahap pertama penyaluran, subsidi gaji akan disalurkan melalui transfer bank kepada 2,5 juta pekerja. Meski demikian, pihaknya kini telah memiliki data 10,8 juta pekerja yang telah terverifikasi memperoleh BSU. “Data terakhir menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88 persen dari target. Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69 persen dari target,” ujar Ida. Dijelaskan Ida penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer dari empat bank himpunan bank negara (Himbara) ke rekening penerima. “Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh,” ujar Ida.

BACA JUGA: Ini Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura Pada Jumat-Sabtu, 28-29 Agustus 2020

Secara total, bantuan subsidi gaji yang akan diberikan pemerintah adalah Rp2,4 juta selama empat bulan untuk masing-masing 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat. “Rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut, di rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih, di rekening bank PT Bank Negara Indonesia Persero (BNI) Tbk 900.000 lebih, rekening PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) Tbk 600.000 lebih dan di rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.000 lebih,” ungkapnya. Di sisi lain, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan 2,5 juta pekerja yang menerima BSU merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang rekeningnya telah tervalidasi bisa menerima haknya. “Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” kata Agus.

BACA JUGA: Tengku Zulkarnain: Aneh, Pendukung Jokowi Fitnah MUI Makan Uang Negara

Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data. “Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” ucapnya. BSU yang diberikan oleh pemerintah ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dia berharap dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja penerima. "Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," katanya. Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada total 15,7 juta pekerja pada akhir September 2020.

BACA JUGA: ‘Kalau KAMI itu Gerakan Moral, Harusnya Jangan Ada Poster Pemakzulan Presiden’

Tahapan subsidi gaji yang disalurkan adalah setiap dua bulan (tahap pertama) selama empat bulan. Sehingga pada tahap pertama ini, bantuan subsidi gaji yang dsalurkan sebesar Rp1,2 juta. Sisa subsidi gaji akan disalurkan pada dua bulan berikutnya. Pada kesempatan tersebut Jokowi bertanya kepada seorang perawat di Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading mengenai kepatuhannya membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK. "Semua sudah terima di account, entah di tabungan, entah di bank, sudah diterima? Berapa yang diterima, lihat dulu, jangan-jangan kebanyakan nanti," kata Jokowi. "Siap sudah Pak, yang kita terima Rp1,2 juta," jawab perawat tersebut. "Ibu terima Rp1,2 juta, bulanan sudah dapat gaji juga, mau dipakai apa?" tanya Presiden. "Sebelumnya saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak, pemerintah, dan Jamsostek yang sudah memberikan kepada kami semua yang membutuhkan bantuan. Saya pribadi dengan adanya COVID-19 ini kita memang sangat mengalami kesulitan. Kita di RS juga mengalami penurunan, satu bulan itu setiap karyawan itu mendapatkan namanya cuti di luar tanggungan, jadi kita setiap bulan itu dipotong gaji," katanya.

BACA JUGA: Brenton Tarrant, Pembunuh Jamaah di Masjid Christchurch Divonis Seumur Hidup

Tak hanya perawat, Jokowi juga berdialog dengan seorang guru honorer penerima subsidi gaji. "Ada guru honorer? Ibu rutin ya bayar iuran Jamsostek, yang bayar dari sekolah berarti?" tanya Jokowi. "Bukan Pak, dari Pemprov DKI, Dinas Pendidikan, langsung potong gaji," jawab guru honorer itu. Selain itu, Presiden menanyakan rencana guru honorer itu menggunakan dana subsidi gaji dari pemerintah. "Dengan adanya pandemi COVID-19, adanya perubahan cara belajar mengajar, tentu segala kegiatan itu dilaksanakan di rumah, terutama untuk saya pribadi yang masih tinggal di kontrakan tentu berpengaruh kepada pembayaran listrik air, karena aktivitas kita setiap hari ada di rumah, selanjutnya penambahan mungkin untuk biaya operasional, untuk membeli kuota," jawab guru honorer itu.

BACA JUGA: Infografis: Kematian dan Kesembuhan Covid-19 di Kota dan Kabupaten

Presiden lalu berbincang dengan Bayu, petugas pemadam kebakaran honorer dari Kota Depok, menanyakan untuk apa dia akan menggunakan subsidi gaji dari pemerintah. "Alhamdulillah saya sudah berkeluarga, punya anak istri, mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini saya pakai untuk kehidupan keluarga sehari-hari sama biaya sekolah anak. Sekarang sekolah anak sistem online Pak, ya kebanyakan jajan semua, kalau anak kecil sering jajan," jawab Bayu. Presiden mengemukakan bahwa vaksin COVID-19 diharapkan sudah bisa diproduksi pada Desember 2020 atau Januari 2021 dan setelah vaksinasi dilakukan masalah-masalah akibat pandemi harapannya bisa diatasi. "Dan kita Insya Allah kembali pada posisi yang normal," katanya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: