Dua Jenderal Polisi Isi Jabatan Strategis di BPOM

Dua Jenderal Polisi Isi Jabatan Strategis di BPOM

JAKARTA - Polri menempatkan dua perwira tingginya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dua jenderal akan mengisi jabatan strategis. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dua posisi strategis di BPOM akan diisi personel Polri. Hal ini merupakan keinginan dari BPOM untuk menunjang program kerja. "Kepala Badan POM menyampaikan kepada Bapak Kapolri, bahwa BPOM memiliki organisasi baru yang telah disahkan, beliau membutuhkan dukungan dari Polri," katanya usai menerima kunjungan Kepala Badan POM Penny K Lukito di Mabes Polri, Selasa (23/11). Dijelaskannya, pelibatan kepolisian dalam rangka memperkuat kegiatan pengawasan BPOM. Badan POM, melakukan komparatif ke Amerika Serikat. BPOM Amerika juga didukung oleh unsur kepolisian. Selain itu, pelibatan Polri dalam organisasi BPOM juga diizinkan dalam regulasi. Selanjutnya, Kepala Balai POM menyampaikan kepada Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian. Yang pertama dari eselon I yaitu deputi penindakan, kedua ada jabatan eselon II. "Ini yang masih dirumuskan oleh Balai POM nanti Balai POM akan bersurat ke Mabes Polri jabatan akan diisi oleh unsur kepolisian," terangnya. Dua jabatan tersebut akan diisi oleh perwira tinggi Polri, yakni jenderal bintang dua (Irjen Pol) untuk eselon I dan jenderal bintang satu (Brigjen Pol) untuk eselon II. Terkait pengisian jabatan tersebut, Dedi mengatakan akan ada seleksi untuk penentuan jabatan eselon satu. "Ini adalah nanti keputusan Bapak Presiden. Jadi nanti akan ada semacam lelang jabatan terbuka untuk eselon satu. Nanti akan diasesmen, dari hasil asesmen itu nanti akan diajukan ke Bapak Presiden," terangnya. Ditambahkannya, setelah nama kandidat diajukan, Presiden yang akan memutuskan pengisian jabatan eselon satu pada Deputi 4 BPOM tersebut, sekaligus melantik serta mensahkan. Sedangkan untuk pengisian jabatan eselon II, Polri cukup bersurat saja, tanpa melalui persetujuan Presiden. Perihal penegakan hukum, BPOM dan Polri sepakat untuk mengutamakan pembinaan sesuai unsur "ultimate remedium". Dua jenderal Polri tersebut nantinya akan mengisi jabatan strategis Deputi IV Bidang Penindakan, yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Badan POM. Di dalam struktur organisasi BPOM, Deputi Penindakan membidangi empat direktorat, di mana dua di antaranya akan diisi oleh perwira tinggi Polri. Adapun empat direktorat tersebut, yakni Direktorat Cegah Tangkal, Direktorat Intelijen Obat dan Makanan, Direktorat Siber Obat dan Makanan, serta Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan.(ant/gw)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: