Jangan Lagi Ada Pinangki Baru, Kejati Didesak Periksa Jaksa Nakal

Jangan Lagi Ada Pinangki Baru, Kejati Didesak Periksa Jaksa Nakal

SINJAI - Dugaan pemerasan oknum jaksa di Kabupaten Sinjai mendapat perhatian. Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulsel didesak memeriksa terduga pelaku. Peneliti Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka Anwar, mengatakan, jika dugaan ini benar, maka menjadi perilaku yang sangat memalukan dan mencederai institusi kejaksaan. Menurutnya, kasus di Sinjai menjadi indikasi lemahnya pengawasan di lingkup Kejaksaan Tinggi. Apalagi belakangan ini publik dipertontonkan dengan kasus yang melibatkan jaksa Pinangki. "Jangan lagi ada Pinangki baru dilingkup kejaksaan," ujarnya, Rabu, 9 September. Selain itu, dia menyebut jika kasus dugaan pemerasan seperti ini semakin banyak, menandakan bahwa di Sulsel masih ada oknum jaksa yang "nakal". Zona integritas di kejaksaan hanyalah slogan saja. "Selain evaluasi, harus memeriksa oknum jaksa yang diduga memeras," tambahnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup). Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Sulsel, Idil mengaku telah menkonfirmasi hal tersebut ke Kejari Sinjai. Menurutnya, tudingan itu tidak benar. Apalagi kasus proyek pembangunan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) masih berproses. "Proses penyelidikan terkait permasalahan itu masih berjalan, jadi tudingan itu tidak benar," kuncinya. Sebelumnya, salah seorang koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejari Sinjai. Diminta membayar uang "pelicin" agar kasus proyek KOTAKU dihentikan. Perkara ini berawal ketika Koordinator BKM pada tiga kelurahan diminta menyetor sebesar Rp350 juta. Itu diminta oknum ASN di Dinas PUPR Sinjai berinisial AH. Mengaku disuruh oknum jaksa. (sir/dir)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: