FIN.CO.ID - Mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy yang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tidak laku-laku. Bahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan harus menurunkan harga mobil itu dari harga Rp809 juta menjadi Rp700 juta.
"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 13 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Dibanderol Rp 809 Juta, Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Kenapa?
- Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy akan Diberikan ke David Ozora
Dia mengatakan, turunnya harga mobil Rubicon milik Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir. Untuk itu, kata dia, Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mengadakan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.
Dia menuturkan, masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Pelaksanaan maksimal lelang hingga Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB. "Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," ujarnya.
Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy pada Rabu 8 Mei 2024. Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu untuk kelengkapan yang ada, yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut. Dia berharap mobil Rubicon itu cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban penganiayaan Mario, David Ozora.
BACA JUGA:
- Masih Mulus, Jeep Wrangler Rubicon yang Pakai Mario Dandy Aniaya David Ozora Dilelang Rp800 Juta, Berminat?
- Mobil Rubicon Mario Akan Dilelang, Kejari Jaksel: Hasilnya untuk David Ozora