Kunjungan Wisata Potensi Naik

Kunjungan Wisata Potensi Naik

MAKASSAR - Animo wisatawan ke Sulsel bisa meningkat. Bahkan lebih cepat dari target. Itu bisa terjadi jika kebijakan pemerintah tepat. Salah satunya terkait penghapusan rapid test untuk penerbangan. Ketua Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Sulsel, Didi L Manaba mengatakan, rapid test di maskpai bukan hanya soal biaya. Akan tetapi ada perasaan tak nyaman bagi penumpang sejak kebijakan itu dilakukan. "Belum lagi itu menyita waktu dan ada perasaan was-was lainnya dari penumpang. Jadi kalau itu dicabut pasti kedatangan wisatawan domestik akan meningkat pesat. Saya yakin itu," ujarnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Rabu, 9 September.

BACA JUGA: KemenkopUKM dan KPK Sepakat Banpres Produkif Harus Akuntabel, Transparan dan Tepat Sasaran

Didi mengungkapkan, lonjakan wisatawan dalam negeri atau domestik bisa naik sampai 25 persen. Apalagi ini sudah mau masuk momentum akhir tahun. Sementara itu, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel mencatat, kunjungan wisatawan Sulsel pada semester I (Januari-Juli), mengalami penurunan. Angka kunjungan naik pada Januari-Maret dengan jumlah 3.572 wisatawan. Setelah itu merebaknya pandemi, BPS mencatat nihil kunjungan. Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga berharap pariwisata bisa membaik di akhir tahun. Sejauh ini hotel-hotel masih coba untuk bangkit. Apalagi tingkat okupansi saat ini belum sesuai ekspekasi. Ada kenaikan tetapi rata-rata pada kisaran hingga 20 persen "Kita harap dengan adanya perwali dari pemkot soal resepsi dan kegiatan lainnya, itu bisa membuat hotel bisa bergerak lagi dengan baik," pungkasnya.

BACA JUGA: KemenkopUKM dan KPK Sepakat Banpres Produkif Harus Akuntabel, Transparan dan Tepat Sasaran

Hingga kini, wajib rapid test dan swab test masih berlaku di industri penerbangan. Walaupun Kementerian Kesehatan telah mencabut aturan tersebut. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Jadi nantinya, calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan hanya diwajibkan untuk mengukur suhu tubuh. GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Wahyudi menegaskan, syarat dokumen rapid test dan swab test masih berlaku bagi penumpang perjalanan di Bandara International Sultan Hasanuddin. "Masih diwajibkan," tegas Wahyudi. (rdi-tam/iad)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: