BSU Tahap IV Segera Cair

BSU Tahap IV Segera Cair

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap empat segera cair. BSU akan disalurkan ke 2,8 Juta pekerja yang berupah di bawah Rp 5 juta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BSU tahap IV akan segera disalurkan. Pihaknya pun telah menerima 2,8 juta data rekening calon penerima BSU tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kini Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan melakukan pemeriksaan ulang data tersebut. "Kemarin kami menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima, mudah-mudahan proses batch IV ini sesuai juklaknya mulai hari ini kita akan melakukan 'check list'," katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9). Dengan diterimanya 2,8 juta data calon penerima BSU ini, Kemnaker akan segera memproses pencairan BSU tahap keempat setelah proses checklist selesai.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Mengaku Rasa Adem Saat Ditusuk, Gus Nur: Hahahaha Mungkin Dia Waliyullah….

Dijelaskannya, sesuai petunjuk teknis penyerahan BSU, Kemnaker memiliki waktu maksimal empat hari untuk melakukan "check list" atau pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan itu. "Setelah itu, Kemnaker akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur," ungkapnya. Dilanjutkannya, dengan penambahan 2,8 juta data untuk tahap IV, maka total 11,8 juta pekerja sudah dan akan menerima BSU. Dengan rincian, tahap I diberikan ke 2,5 juta orang, tahap II untuk 3 juta orang, dan tahap III 3,5 juta orang. Pemerintah sebelumnya menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi upah tersebut. Untuk tahap III, proses penyerahan BSU agak terlambat. Namun, sudah dicairkan pekan ini.

BACA JUGA: Presiden Minta BNPT dan BIN Tuntaskan Kasus Penyerangan Ulama

"Batch III sudah kita mulai transfer sejak kemarin untuk 3,5 juta pekerja," tegasnya. Berdasarkan data yang dimiliki Kemnaker, hingga 14 September 2020 penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Ditambahkan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, sejauh ini pihaknya telah mengembalikan ribuan rekening calon penerima BSU. Salah satunya sebabnya karena rekening yang diberikan sudah tidak aktif. "Ada data-data yang tidak valid, jadi di batch (tahap) I ada sekitar 6.000 tidak valid dengan keterangannya misalnya rekeningnya ditutup. Bisa saja ketika proses pemberian data rekening masih buka tapi ternyata tutup dalam beberapa waktu bulan setelahnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Mahfud MD Minta Petugas PLBN Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Sesuai Protokol Kesehatan

Selain rekening tak aktif, pemeriksaan kelengkapan atau check list yang dilakukan Kemnaker juga menemukan rekening pasif atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam masa tertentu. Dari temuan tersebut, Kemnaker kemudian mengembalikan data-data rekening itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti kepada pihak berkepentingan yaitu pemberi kerja yang kemudian menginformasikan kepada pekerjanya. Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan data-data yang diserahkan ke Kemnaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran. Diungkapkannya hingga 16 September, pihaknya sudah menerima 14,7 juta dari target 15,7 juta data rekening calon penerima BSU. Namun, tidak semuanya lolos validasi berlapis.

BACA JUGA: KemenkopUKM Persiapkan Transformasi UMKM Pasca Pandemik

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," tegasnya. Dia menyebutkan dari 14,7 juta data rekening yang kemudian divalidasi melalui Bank dan diperoleh 14,5 juta rekening. "BPJAMSOSTEK lakukan validasi bank diperoleh 14,5 juta, dalam prosesnya terdapat 73 ribu nomor rekening tidak valid. Kemudian validasi selanjutnya sesuai kriteria Permenaker diperoleh 12,8 juta rekening, sehingga sebanyak 1,7 juta rekening tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," imbuhnya.

BACA JUGA: Pembangunan Embung Ditjen PSP Turut Dukung Pertanian Banyuwangi

Kemudian, validasi dilanjutkan pada tahap validasi nomor rekening dan ketunggalan maka diperoleh 11,8 juta nomor rekening yang valid sesuai kesamaan nama antara NIK dan rekening, di mana 1 peserta akan disalurkan bantuan ke 1 rekening. Data 11,8 juta nomor rekening tersebut telah diserahkan ke Kemnaker dengan 4 tahap. Di mana data calon penerima bantuan subsidi upah gelombang 1 tanggal 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta, tahap kedua 1 September 2020 sebanyak 3 juta, tahap 3, yaitu 8 September 2020 sebanyak 3,5 juta, tahap 4 16 September 2020 sebanyak 2,8 juta nomor rekening. "Sehingga total data nomor rekening yang sudah kita serahkan ke Kementerian ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta," ungkapnya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: