Penurusan Omzet Usaha Mikro Capai 58 Persen

Penurusan Omzet Usaha Mikro Capai 58 Persen

PURWOREJO - Usaha mikro menjadi salah satu sektor perekonomian di Kabupaten Purworejo yang terdampak secara serius akibat pandemi Covid-19. Dibandingkan sebelum dan memasuki masa pandemi Covid-19, terdapat penurunan omzet penjualan mencapai 58,93 persen. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo, Bambang Susilo, pada acara Penyerahan Bansos JPE kepada pengusaha mikro terdampak Covid-19, di Pendopo Wakil Bupati, di Kutoarjo, Jumat (18/9). “Pelaku usaha mikro juga mengalami penurunan aset sebesar 8,15 persen dan penurunan tenaga kerja sebesar 23,15 persen,” sebutnya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup). Menurutnya, pemerintah terus berupaya untuk membantu pemulihan pelaku UMKM, salah satunya melalui Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Ekonomi (JPE). Dalam periode ini, Bansos JPE Kabupaten Purworejo sebanyak 1.125 usaha mikro yang tersebar di 16 Kecamatan. “Meliputi sektor produksi makanan minuman, pertanian, kerajinan, industri, perdagangan dan jasa. Bantuan disalurkan mulai tanggal 11 September di lima wilayah per eks Kawedanan,” jelasnya. Penyerahan Bansos JPE secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Purworejo, Yuli Hastuti SH. Dalam sambutannya, Wabup mengungkapkan bahwa di masa pandemi saat ini, hampir semua sektor kehidupan mengalami persoalan yang tidak ringan. Di sektor ekonomi, banyak perusahaan terpaksa gulung tikar sehingga banyak karyawan kehilangan pekerjaan. "Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada 1.125 usaha mikro terdampak Covid-19 di 16 kecamatan yang menerima Bansos JPE. Mudah-mudahan bantuan dari APBD Purworejo ini dapat bermanfaat untuk mengurangi dampak ekonomi akibat Covid-19," ungkapnya. Pada bagian lain Wabup menyebut pandemi gelombang kedua di Kabupaten Purworejo mencatat sudah lebih dari 500 orang terkonfirmasi positif. Jumlah itu masih berpotensi terus bertambah, apalagi kalau masyarakat semakin abai dalam menerapkan protokol kesehatan. "Memang di masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat boleh beraktivitas seperti biasa. Namun, kewaspadaan untuk pencegahan Covid-19 tetap menjadi prioritas, sehingga setiap aktivitas harus tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. (top)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: