DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Aturan ATHB Diimbangi Pengawasan

DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Aturan ATHB Diimbangi Pengawasan

BEKASI TIMUR - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengaku, sepakat dengan adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi tentang kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19. Tapi, dirinya mendesak Pemkot Bekasi untuk mengimbangi aturan itu dengan melakukan pengawasan di lapangan. "Jadi, jangan cuma bikin aturan buat masyarakat tapi ya harus berimbang juga pengawasan di lapangannya oleh pemerintah, coba aja sekarang mana ada aparat Satpol PP yang melakukan tugasnya untuk mengawasi protokol kesehatan kepada masyarakat yang tak pakai masker," ketus Anggota Legislatif dari fraksi Demokrat saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (27/8). Menurutnya, fakta dari minimnya pengawasan Pemkot Bekasi terhadap protokol kesehatan itu khususnya di tempat-tempat hiburan, seperti Cafe dan tempat karaoke yang kebetulan sempat ditemukan langsung olehnya di wilayah Bekasi Timur, yakni di Cafe/tempat karaoke Pelangi di depan Mall BTC. "Ini saya temukan secara gak sengaja pas kebetulan lewat, dan itu pun sedang gak tugas jadi orang-orang juga gak ada yang tahu saya di situ. Jadi, di tempat itu saya lihat keamanan gak ada, pengecekan suhu tubuh gak ada. Yang jelas, gak ada penerapan protokol kesehatan di sana," terangnya. "Pertanyaan saya, dimana pengawasan pemerintah?. Dengan adanya temuan seperti ini, saya mendesak Pemkot dalam hal ini Satpol PP dan Disporbupar untuk menertibkan dan menegur, serta kalau perlu beri sanksi kepada mereka, termasuk seluruh tempat hiburan di Kota Bekasi yang tak menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. Lebih jauh, diakui pria yang akrab disapa Bang Jek ini, pihaknya pun bakal berencana lakukan sidak di tempat-tempat tersebut, guna memastikan penerapan protokol kesehatan itu berjalan di sana. "Jujur saya merasa Pemkot cuma sibuk menekan sejumlah tempat ibadah dan masyarakat dilingkungan suruh taat dan patuhi protokol kesehatan, sementara ini tempat-tempat hiburan malah dibiarkan. Inikan aneh, makanya saya mendesak aparat dan dinas terkait menjalankan tugasnya," tuturnya. Bang Jek mengungkapkan, pengawasan oleh pemerintah untuk memonitoting dan mengontrol penerapan protokol kesehatan ini sangat penting, terutama di tempat hiburan yang ada di Kota Bekasi karena dikhawatirkan muncul klaster baru dari tempat hiburan. Untuk itu, pihaknya pun ingin hal ini perlu diantisipasi pemerintah agar tak kejadian. "Minimnya pengawasan dari pemerintah bukan tidak mungkin muncul klaster baru di tempat hiburan. Intinya, kami minta hal ini diantisipasi dan kalau perlu pelanggaran protokol kesehatan di tempat itu harus diberi sanksi," ungkapnya. Bang Jek menambahkan, berkenaan dengan penerapan protokol kesehatan berupa penggunaan masker dengan melihat kondisi Covid-19 yang masih melanda Kota Bekasi, diimbau buat warga setiap keluar rumah wajib pakai masker. Hal ini, lanjut dia, bukan sekedar menjaga kesehatan tapi juga demi pemulihan ekonomi segera cepat pulih. "Saat ini, Covid-19 masih mengkhawatirkan dan yang sangat disayangkan dengan kondisi ini baru sebagian kecil warga yang patuh terhadap protokol kesehatan. Dan dalam kesempatan ini saya menghimbau warga kota Bekasi selama Covid masih melanda di kota Bekasi, tolong agar protokol kesehatan dijalankan. Salah satunya pakai masker. Semoga kita semua selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT," tandasnya.(Bkg/rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: