Sebelum Ditangkap KPK, Rahmat Effendi: Korupsi Tidak Akan Pernah Jadi Budaya Kita

Sebelum Ditangkap KPK, Rahmat Effendi: Korupsi Tidak Akan Pernah Jadi Budaya Kita

JAKARTA - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022). Ia ditangkap bersama 11 orang lainnya lantaran diduga terlibat dalam praktik suap. Sebelum ditangkap KPK, tepatnya sekitar dua tahun lalu, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen sempat membahas isu korupsi lewat akun media sosial. Melalui akun Twitter @Rahmat_Effendi_, Bang Pepen menyebut korupsi tidak akan pernah menjadi budaya di Indonesia. "Karena korupsi tidak akan pernah menjadi budaya kita," kata Bang Pepen dalam cuitannya kala itu, dikutip Kamis (6/1/2022). Cuitan itu diunggah Bang Pepen pada 9 Desember 2019 atau bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Tak ketinggalan, Bang Pepen pun membubuhkan tagar #PrestasiTanpaKorupsi #HariAntiKorupsiSedunia dalam cuitannya itu. [embed]https://twitter.com/Rahmat_Effendi_/status/1203953035929505792?t=1lojTYSrZjQOLocvpJVTdA&s=19[/embed] Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT yang dilakukan lembaga antirasuah di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022). "Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/1/2022). Ali menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali. Selain menangkap Rahmat Effendi, tim satgas KPK juga mengamankan 11 orang lain serta sejumlah uang dalam OTT tersebut. KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: