Asesmen Nasional Alternatif Transformasi Pendidikan

Asesmen Nasional Alternatif Transformasi Pendidikan

JAKARTA - Dalam rencana penerapan Asesmen Nasional (asesmen kompetensi minimum dan survei karakter) pada 2021 sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melibatkan pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk dimintakan pendapatnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bahwa Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Menurutnya, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

BACA JUGA: Jokowi ‘Kabur’ ke Kalteng saat Aksi Buruh, Gus Ulil Beri Sindiran Soal Adab

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," kata Nadiem, saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional, Rabu (7/10). Nadiem menjelaskan, bahwa Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Terlebih, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan. "Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif," jelasnya.

BACA JUGA: Usai Bilang Sayang Mamah Papah, Rafathar Kini Malah ‘Ancam’ Raffi Ahmad

Bagian kedua dari Asesmen Nasional, kata Nadiem, adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. "Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif," tuturnya. Sementara pada bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. "Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya," terangnya.

BACA JUGA: Terbangkan Layang-layang Batik, Kemendes PDTT Pecahkan Rekor Dunia

Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah. "Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional," katanya.

BACA JUGA: KemenkopUKM akan Salurkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Tahap 2

Sementara itu, anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), periode 2019 – 2023, Doni Koesoema mengatakan, Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan. "Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian Kepala Dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi COVID-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik" pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: