Catat! Larang Mahasiswa Ikut Program MSIB, Kampus Bakal Dibewri Sanksi

Catat! Larang Mahasiswa Ikut Program MSIB, Kampus Bakal Dibewri Sanksi

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, lebih dari 13.000 mahasiswa dari 1.300 perguruan tinggi mengikuti program Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahap pertama. Pada tahap pertama ini, 110 mitra magang dan 33 mitra MSIB yang mencakup total 1.898 proyek yang dijalankan memperoleh pendampingan dari sekitar 3.000 mentor profesional yang berdedikasi. "Pada pelaksanaan MSIB tahap II, ada 12.209 mahasiswa aktif berkegiatan di perusahaan. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 104.370 mahasiswa yang mendaftar," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Jumat (26/11/2021). "Kemudian, sebanyak 121 mitra lolos dengan rancangan program magang dan studi independen berkualitas tinggi dari 400 lebih perusahaan yang mengumpulkan proposal," sambungnya. Sementara itu, 3.000 lebih mentor aktif membimbing mahasiswa di perusahaan dari 7.000 lebih mentor perusahaan yang mendaftar. Kemudian terdapat 842 perguruan tinggi aktif mengirim mahasiswa untuk berkegiatan di perusahaan mitra dari 1.343 perguruan tinggi dengan mahasiswa yang mendaftar kepada lowongan yang dibuka mitra. Menrut Nadiem, program MSIB ini dapat menjadi peluang yang baik bagi perguruan tinggi maupun bagi perusahaan atau organisasi yang tergabung menjadi mitra dalam program MSIB. "Saat ini kita memasuki suatu periode yang begitu dramatis sebenarnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia semua perusahaan Indonesia bisa menjadi mini universitas selama enam bulan dengan full akreditasi 20 SKS dan juga bantuan anggaran dari pemerintah," tuturnya. Namun, pada program MSIB 2021, Nadiem mengakui terdapat beberapa kendala yang terjadi. Misalnya, insidensi keterlambatan pencairan uang saku, serta perizinan yang tidak diberikan oleh pihak perguruan tinggi kepada mahasiswa yang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti program MSIB. "Beberapa perguruan tinggi masih belum memberikan izin pada mahasiswa untuk berpartisipasi. Karenanya, kami akan memberikan bimbingan bahkan sanksi pada perguruan tinggi yang melarang mahasiswanya yang sudah diterima dalam program MSIB ini," tegas Nadiem. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, menjelaskan bagi mahasiswa vokasi D-4 dapat mengikuti program MSIB idealnya pada semester 6, 7, atau 8. Sementara, mahasiswa vokasi D-3 dapat mengikuti program MSIB pada semester 5 atau 6. Adapun mengenai persentase penetapan kurikulum antara perguruan tinggi vokasi dengan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA), Wikan menegaskan agar dapat link and match serta menerapkan Project Based Learning (PBL). "Setiap bidang tidak sama tapi semakin banyak komponen riil itu semakin baik. Prinsip kedua mestinya akan dikontemplasi dengan mata kuliah praktik dan teori, di situ ada titik tengahnya, yaitu melalui PBL," pungkas Wikan. (der/fin)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: