Bocah Umur Lima Tahun Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Tujuh Tahun

Bocah Umur Lima Tahun Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Tujuh Tahun

TASIKMALAYA - Kekerasan seksual terhadap anak masih terjadi di Kota Tasikmalaya. Parahnya, sebagian pelaku juga masih di bawah umur bahkan di usia lima tahun. Beberapa rangkaian kasus asusila terhadap anak sudah banyak terjadi di Kota Tasikmalaya. Kasus seperti ini memberikan dampak negatif baik secara personal korban juga kondisi sosial di lingkungannya. Petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kota Tasikmalaya, Ajeng Diah Rahmadina menyebutkan saat ini pihaknya sedang mendampingi enam anak korban kejahatan seksual. Lima pelaku sudah terungkap dan satu masih dalam penyelidikan. “Tiga kasus di antaranya pelakunya masih anak di bawah umur,” tuturnya, kemarin.

BACA JUGA: Kasus Munir Jangan Dihentikan, Selidiki Pula Meninggalnya Pollycarpus

Pada salah satu kasus, kekerasan seksual dilakukan oleh anak usia lima tahun kepada anak usia tujuh tahun yang terjadi awal Oktober 2020. Hal ini cukup membuatnya kaget mengingat hal itu dilakukan secara sengaja. “Dia (pelaku) pun mengakuinya, tapi seolah itu bukan masalah,” terangnya. Pihaknya belum bisa menggali apa yang menjadi faktor pelaku melakukan hal tersebut. Karena di lihat dari usia, kecil kemungkinan pelaku memiliki libido. “Kalau yang lain sudah bisa dideteksi motivasinya, kalau yang ini kami pun masih belum bisa memastikan,” ujarnya. Ada beberapa kemungkinan yang menjadi analisanya, ada kemungkinan pelaku pernah melihat tayangan seksual. Dengan pikiran yang polos dia pun melakukan hal serupa kepada temannya.

 BACA JUGA: Abraham Samad: UU Omnibus Law Untungkan Oligarki dan Kapitalisme

“Bisa itu melihat melalui tayangan video atau secara langsung, tapi itu baru analisa saja,” tuturnya. Kasus ini, tidak hanya berdampak kepada anak yang menjadi korban. Di sisi lain, terjadi konflik antara keluarga korban dan pelaku sehingga hubungan sosial di lingkungannya tidak harmonis. “Pelakunya kan tidak dihukum karena usianya masih lima tahun, tapi orang tua korban tidak bisa menerima begitu saja karena bagaimana pun anaknya harus menjalani perawatan medis karena mengalami luka,” tuturnya. Dari berbagai kasus yang melibatkan anak, menurutnya, tanggung jawab tetap ada pada orang dewasa. Cukup disesalkan di beberapa kasus ada anak yang dicekoki tontonan tidak pantas oleh orang dewasa. “Pernah ada kasus anak melakukan kejahatan seksual, pelaku terinspirasi dari video porno yang sering ditunjukkan orang dewasa di lingkungannya,” kata dia. Banyaknya kasus kejahatan terhadap anak, menurutnya harus menjadi pengingat bagi para orang tua. Supaya bisa mengawasi dan melindungi anaknya dari berbagai pengaruh buruk. “Bukan hanya supaya tidak menjadi korban, tapi juga jangan sampai anak kita jadi pelaku juga,” kata dia. Selain itu, pengawasan juga perlu dilakukan orang tua kepada anak-anak mereka. Karena ada juga kasus-kasus asusila yang cenderung suka sama suka. “Yang sekarang didampingi juga ada kasus anak yang hamil, pelakunya ya pacarnya,” pungkasnya. (rga/zul)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: