Dorong Pembangunan KIHT, Bea Cukai Mataram Asistensi Pengusaha Tembakau dan Instansi Terkait

Dorong Pembangunan KIHT, Bea Cukai Mataram Asistensi Pengusaha Tembakau dan Instansi Terkait

MATARAM- Bea Cukai Mataram melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus Sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), yang diikuti oleh seluruh stakeholder terkait, diantaranya pengusaha pabrik tembakau dan Pemda yang telah menjalankan program pembangunan KIHT, serta pengusaha HT dan instansi terkait di Lombok. KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau. Kegiatan dihadiri secara langsung Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Putu Alit Sudarsono di Aula Kantor Bea Cukai Mataram dan via daring, pada Kamis (15/10). Alit menjelaskan salah satu tujuan KIHT yakni meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah. Menurut Alit, tembakau yang dihasilkan di Lombok kurang lebih 44.493 ton pada tahun 2019, sedangkan yang diserap oleh pengusaha hanya sekitar 3% dari jumlah produksi yang ada, 55% diserap oleh mitra, dan selebihnya belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu dibuthkan upaya untuk mengoptimalisasi potensi ini, salah satunya dengan membangun KIHT. "Mimpi kita bersama bahwa kedepan tembakau dapat menjadi ikon dari Pulau Lombok selain dari ikon-ikon yang sudah ada seperti mutiara dan tiga gili, agar kedepanya tembakau Lombok menjadi tuan di rumahnya sendiri, kemudian hasil dari KIHT ini akan diakui oleh dunia, wisatawan baik lokal maupun mancanegara, dan dapat bersaing di pasar global," Ujar Alit. Alit berharap dengan terselenggaranya FGD sekaligus sosialisasi KIHT ini diharapkan agar semua pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dan sinergi untuk mewujudkan KIHT Lombok, sehingga memberi manfaat bagi Pemerintah maupun masyarakat di pulau Lombok. Program pembangunan kawasan industri di Lombok ini juga didukung penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB & NTT, Hendra Prasmono, karena selain dapat menciptakan lapangan kerja, juga dapat mempermudah pengawasan. "Dari aspek legal, KIHT diupayakan mendorong pengusaha-pengusaha yang belum memiliki legalitas agar bergabung dan dapat menjalankan usaha yang sah," kata Hendra. Hendra menyampaikan bahwa pembangunan KIHT sangat sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dikarenakan KIHT itu diperuntukan untuk mendukung UKM yang merupakan jenis usaha terbesar di Indonesia, sehingga nantinya dapat memdorong tumbuhnya perekonomian, yang dimulai dari daerah sampai nantinya akan membantu perekonomian nasional. (rls) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: