Pengaruh Buruk Gadget Dianggap Sepele

Pengaruh Buruk Gadget Dianggap Sepele

TASIK – Munculnya beberapa kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh teman sebayanya, perlu jadi bahan evaluasi pemerintah. Pasalnya, pola perlindungan anak di Kota Tasikmalaya dinilai masih lemah. Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, Eki S Baehaqi mengakui kondisi ini cukup memprihatinkan. Apalagi beberapa kasus pelakunya masih sama-sama anak di bawah umur. “Jadinya korban maupun pelaku yang jadi perhatian kita,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup), Minggu (18/10).

BACA JUGA: Di Depan Nagita, Raffi Ahmad Lantang Beber Alasan Putus dari Semua Mantannya

Persoalan anak, kata dia, tidak sederhana, karena banyak hal yang perlu diantisipasi. Pada prinsipnya anak harus aman dari kekerasan fisik, psikis juga pengaruh buruk. “Adanya pelaku kejahatan anak, itu akibat pengaruh buruk dari siapa?,” ujarnya. Di era digital ini, menurut Eki, pengaruh gadget sangat besar pada perkembangan anak. Maka dari itu, penggunaan terawasi supaya tidak melebihi batas. “Tidak sedikit kejahatan seksual dipengaruhi oleh tontonan video porno,” terangnya. Cukup disesalkan, efek negatif dari gadget seolah masih disepelekan. Padahal semakin canggih alat, semakin buruk juga efek negatif yang dihasilkan jika tidak diawasi. “Kalau digunakan untuk belajar ya enggak masalah, tapi bagaimana kita bisa memastikannya kalau tidak diawasi,” terangnya.

BACA JUGA: Bocah Umur Lima Tahun Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Tujuh Tahun

Untuk itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus lebih serius dalam penguatan program perlindungan anak. Yakni mulai dari upaya pencegahan sampai dengan penanganan ketika kasus terjadi. “Rumah singgah saja kita masih belum layak baik infrastruktur maupun pelayanan,” terangnya. Sebelumnya, Petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kota Tasikmalaya, Ajeng Diah Rahmadina menyebutkan saat ini pihaknya sedang mendampingi enam anak korban kejahatan seksual. Lima pelaku sudah terungkap dan satu lagi masih dalam penyelidikan. “Tiga kasus di antaranya pelakunya masih anak di bawah umur,” tuturnya, Jumat (16/10). Pada salah satu kasus, kekerasan seksual dilakukan oleh anak usia lima tahun kepada anak usia tujuh tahun yang terjadi awal Oktober 2020. Hal ini membuatnya kaget, mengingat hal itu dilakukan secara sengaja. “Dia (pelaku) pun mengakuinya, tapi seolah itu bukan masalah,” terangnya. Pihaknya belum bisa menggali apa yang menjadi faktor pelaku melakukan hal tersebut. Karena dilihat dari usia, kecil kemungkinan pelaku memiliki libido. “Kalau yang lain sudah bisa dideteksi motivasinya, kalau yang ini kami pun masih belum bisa memastikan,” ujarnya. (rga)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: