Mahfud MD: Gatot Nurmantyo Terima Penghargaan, Tapi Tidak Bisa Hadir ke Istana

Mahfud MD: Gatot Nurmantyo Terima Penghargaan, Tapi Tidak Bisa Hadir ke Istana

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo bersedia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Namun, Gatot tidak hadir dalam upacara penyematan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11). Adapun alasan ketidakhadiran Gatot, kata Mahfud, lantaran pandemi Covid-19. “Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19,” ujar Mahfud dalam pernyataan video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu (11/11). BACA JUGA: Gatot Nurmantyo akan Terima Penghargaan dari Jokowi Mahfud menjelaskan, pemerintah telah membagi dua sesi upacara pemberian tanda kehormatan karena situasi Covid-19. Sesi pertama dilakukan pada Agustus 2020, dan kedua pada 11 November 2020 ini. Hal tersebut, kata Mahfud, untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan dan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. “Karena musim Covid-19 kita pecah dua, tapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sekretaris Militer, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi gitu,” kata Mahfud. BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Kini Puji Jokowi: Tujuan Omnibus Law Itu Mulia Mahfud menegaskan, Istana Kepresidenan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dalam setiap acara yang diselenggarakan. Protokol kesehatan itu diterapkan kepada seluruh tamu undangan, baik itu sebelum acara, dan selama acara berlangsung. “Bahwa karena Covid-19 kita sudah liat ada protokol kesehatan yang ketat, baik sebelum masuk, akan masuk, dan di dalam pun,” ungkapnya. Menurut Mahfud, karena Gatot menyatakan bersedia menerima tanda kehormatan, maka penghargaan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer. “Beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya,” kata Mahfud. BACA JUGA: Gatot Cs Dilarang Jenguk Pentolan KAMI Pada Rabu ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019, dan ahli waris dari tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19. Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: