Pejabat Desa Rawan Gelapkan Pajak

Pejabat Desa Rawan Gelapkan Pajak

SENGKANG - Penyetoran pajak pada tingkat desa rawan penggelapan. BPK temukan pejabat desa bermain pajak. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dokumen Buku Kas Umum (BKU), Buku Kas Pembantu Pajak (BKPP), bukti kuitansi pengeluaran dan Surat Setoran Pajak (SSP) pada 2018 dan 2019 ditemukan bermasalah. Ada Rp307 juta belum disetor ke kas negara. Kepala Urusan (kaur) keuangan desa telah melakukan pemotongan dan pemungutan pajak PPh, PPN, dan mineral bukan logam dan batu. Terbagi Rp182,7 juta telah dipungut, namun belum disetor. Temuan tersebut ada di Desa Lompoloang, Balielo, Lacinde, Marannu, Lompobulo, dan Barangmamase. Selain itu, juga ada Rp121 juta lebih pajak pada tahun 2018 dan 2019 juga belum disetor Desa Awota, Lompoloang, Abbanderange, Paojepe, Tangkoro, dan Lompobulo. Terakhir, Rp4,1 juta pajak mineral bukan logam dan batu belum disetor kaur keuangan Desa Tangkoro. BPK menilai, kondisi tersebut tidak sesuai Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Juga Perbup Wajo No. 5 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa, serta Perda Wajo No. 6 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Armayani, tidak menampik jika penyetoran pajak masih menjadi temuan BPK. Setiap tahun diakui, masih ada ketidakpatuhan oleh pemdes. "Penerimaan pajak dua tahun belakangan ini, masih ada belum tepat waktu menyetor pajak," ujarnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup). Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi menilai, kondisi seperti itu rawan terjadi penyalahgunaan pajak. Bisa saja digelapkan oknum tertentu. Terkait adanya temuan BPK, legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku heran atas temuan dari pajak PPh dan PPn. Mestinya pajak itu langsung masuk secara otomatis ke kas daerah. "Jadi yang mau dibenahi kolektor pajak dari pemerintah," nilainya. (man/dir)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: