Elite Agama dan Politik Dibiarkan Langgar Prokes, Pemerintah Harus Tegas
BACA JUGA: Tak Hanya Denda, Sejumlah Simpatisan FPI Dihukum Menyapu Jalanan
Dia juga mendesak agar otoritas berwenang melakukan tindakan terhadap situasi pelanggaran prokes. Salah satunya, acara yang menghimpun kerumunan massa dalam beberapa acara yang dihadiri Habib Rizieq. "Aparatur pemerintah, khususnya Satgas COVID-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, baik acara pendidikan, perkantoran, keagamaan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa," katanya. Terkait, meme yang berisi sindiran terhadap revolusi akhlak namun melanggar protokol kesehatan, Mu'ti mengatakan bukan berasal darinya. "Meme tersebut tidak berasal dari saya dan isinya tidak sesuai dengan pernyataan yang sebenarnya," tegasnya. Meme tersebut berisi tulisan "Revolusi Akhlak tapi Langgar Protokol Kesehatan. 'Sebagai pimpinan umat, Habib Rizieq semestinya memberikan contoh agar dalam setiap kegiatan mematuhi protokol COVID-19 dan mengajak anggota FPI dan massa untuk menjadi warga yang baik," tulis meme yang memampang wajahnya itu.BACA JUGA: Ustad Maaher Semprot Gus Miftah: Antum Sok-sokan Pansos
Menurut Mu'ti, pernyataan dia sesungguhnya mengajak semua pihak untuk mematuhi prokes, bukan hanya tertuju ke Habib Rizieq beserta massa Front Pembela Islamnya (FPI). "Semua pihak seharusnya mematuhi protokol COVID-19 dalam semua kegiatan baik pendidikan, perkantoran, keagamaan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa. Sebagai pemimpin umat, Habib Rizieq semestinya memberikan contoh agar dalam setiap kegiatan mematuhi protokol COVID-19 dan mengajak anggota FPI dan massa untuk menjadi warga yang baik," tulis Mu'ti. "Aparatur pemerintah, khususnya satgas Covid-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Shihab," sambungnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11) malam. Sebab menurutnya Perda yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dicek dan diberi nomor. "Sanksi jadi tentu kita sedang tunggu Perda, sedang di Kemendagri dievaluasi. Mudah-mudahan Minggu depan sudah keluar nomor Perdanya dan mendapat persetujuan kemendagri. Sehingga regulasi Perda bisa kita tegakkan," katanya. Dia juga mengatakan pihaknya akan kembali mengundang ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan contoh penerapan prokes.BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pencegahan Banjir Berjalan Optimal
"Kami akan mengimbau lagi kalau perlu kami undang lagi para tokoh agama, masyarakat, pimpinan untuk lebih melaksanakan protokol dan menjadi teladan," tandasnya. Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengaku telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia meminta Anies menerapkan peraturan daerah (Perda) terkait protokol kesehatan pada kerumunan massa di acara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. "Kami sudah hubungi Wakil Gubernur (Ahmad Riza Patri) dan tadi siang Gubernur untuk menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang sudah dibuat Pemda DKI," katanya. Doni juga mengajak tokoh masyarakat untuk bekerja sama dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi tapi kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," sambungnya.BACA JUGA: Cegah Risiko Infeksi Covid dengan 3M
Sedangkan Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung meminta agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. "Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," katanya. Masyarakat diminta berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19. Sebaiknya kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu ditunda. "Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," ujar dia.(gw/fin)DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: