Terungkap Kasus Nikita Mirzani: Bayar Preman untuk Keroyok Isa Zega

Terungkap Kasus Nikita Mirzani: Bayar Preman untuk Keroyok Isa Zega

JAKARTA- Di tengah pereseturuannya dengan Habib Rizieq Shihab dan sejumlah tokoh agama dari FPI, Artis Nikita Mirzani kini tersandung kasus hukum dengan Mantan manajer Lucinta Luna, Adrena Isa Zega. Kejadian ini terjadi pada 3 November 2020 pukul 22.30 WIB. Saat itu Isa Zega dikeroyok oleh dua lelaki berdarah timur. Ternyata dua orang tersebut dibayar oleh Nikita Mirzani untuk memukuk Adrena Isa Zega. Dalam jumpa pers yang digelar di kantor pengacara Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (16/11). Dua pelaku pemukulan itu mengaku diperintahkan oleh Nikita Mirzani. "Saya Devi, saya dapat telepon dari teman saya untuk dapat orderan pemukulan. Sudah ketemu (teman), saya tanya orderannya seperti apa. Teman saya bilang pukul orang, dia bilang Mami Zega (target), orderannya katanya dari Nikita Mirzani," kata Devi, salah seorang pelaku pemukulan. Pelaku itu menceritakan, mereka mencari Adrena Isa Zega sesuai perintah selama 4 hari. Akhirnya mereka menemukan dia sedang nongkrong di Kalibata City. "Hari terakhir kita ketemu, kita disuruh foto, karena memang katanya lagi nongkorong, aku fotoin akun kirim, lalu mereka bilang itu orang yang tepat. Ya udah kita langsung pukul disitu," ujar pria itu. "Dan akhirnya kita lari kita ditangjap sama sekurity, kita diangkap oleh polsek," sambungnya. Sementara itu, Adrena Isa Zega mengatakan tidak telah memaafkan pelaku pemukulan dan tidak menunut hukum kepada mereka. Tetapi akan menuntut hukum kepada Nikta Mirzani. "Intinya bang Devi dan teman-temannya mami sudah maafin jauh sebelum terungkap sebelum siapa dalangnya, aku sudah maafin. Mami cuman pengen bang Devi jujur saja. Jadi mami tidak akan menuntut bang Devi cs kecuali dalangnya, karena kalau dalangnya tidak dihukum sesuai dengan hukuman yang setimpal, maka ada korban verikutnya." bebernya. (dal/fin)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: