Kaji Berkas Dokumen Djoko Tjandra, KPK Buka Kemungkinan Jerat Pihak Lain

Kaji Berkas Dokumen Djoko Tjandra, KPK Buka Kemungkinan Jerat Pihak Lain

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji kemungkinan menjerat pihak-pihak lain dalam skandal terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Saat ini, KPK telah menerima dokumen skandal Djoko Tjandra yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. Dokumen tersebut kini tengah ditelaah oleh Tim Supervisi KPK. BACA JUGA: Terima Salinan dari Kejagung dan Polri, KPK Telisik Berkas Perkara Djoko Tjandra "Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali lewat pesan singkat, Minggu (22/11). Selain itu, Ali mengatakan bahwa Tim supervisi KPK juga terus mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara-perkara yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor. Diketahui, kejagung tengah menangani perkara suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dan Djoko Tjandra. BACA JUGA: Djoko Tjandra Tegaskan Action Plan yang Disodorkan Tidak Masuk Akal Sementara itu korps Bhayangkara juga menangani kasus pengurusan red notice dan surat jalan palsu dengan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra. Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan berkas diserahkan ke KPK pada Kamis (19/11) lalu bukan alat bukti baru yang dimiliki penyidik pidana khusus Kejagung. "Kita serahkan berkas perkara Djoko Tjandra. Sebelumnya kan sudah dikoordinasikan antara pihak KPK dan kejaksaan dengan memberi tanda mana saja berkas yang diminta (KPK)," kata Febrie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11). (riz/fin) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: