PSBB Jawa Bali Hambat Pemulihan Ekonomi

PSBB Jawa Bali Hambat Pemulihan Ekonomi

JAKARTA - Ekonom CORE Piter Abdullah Indonesia menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 akan menahan laju pemulihan ekonomi Indonesia.

BACA JUGA: Blusukan Risma Dituding Sandiwara, Rachland Nashidik: Kasihan PDIP Bila Kadernya Berbohong

"Dampaknya bisa menahan pemulihan ekonomi yang sedang diupayakan. Tapi memang pengetatan ini kita butuhkan untuk menurunkan kasus positif,'' ujar Piter, kemarin (7/1). Menurut Piter, selama PSBB tidak dilakukan secara ketat atau lockdown tidak akan berdampak besar pada penurunan perekonomian. "Kalau terjadi ledakan kasus sehingga harus PSBB ketat justru pemulihan ekonomi akan terganggu," katanya.

BACA JUGA: Soal Polemik Mensos Risma, Tsamara Amany: Heran Orang Blusukan Kok Dibikin Ruwet

Senada, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penerapan PSBB pekan depan akan berdampak pada kegiatan ekonomi. Namun, jika tidak dilakukan akan semakin buruk ekonomi nasional kedepannya. "Pasti (pengetatan PSBB) ada dampaknya kepada perekonomian. Namun kalau itu enggak dilakukan dan akan getting worst, maka perekonomian juga akan buruk," kata dia. Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memang tak punya banyak pilihan. Ketika terjadi kenaikan kasus seperti sekarang ini, maka pengetatan kembali PSBB dilakukan agar kasusnya tidak semakin parah yang bisa berdampak ke ekonomi juga makin besar.

BACA JUGA: Pejabat BUMN China Dihukum Mati Atas Kasus Korupsi, Tengkuzul: Masa Kalah, Bagaimana Pak Mahfud?

"Pilihan yang paling baik adalah secepat mungkin semuanya melakukan disiplin. Tadi ada yang di rumah saja disebut work from home, atau kalau Anda melakukan pembelian makanan adalah take away tidak dine in," jelas dia. Di samping itu, bendahara negara itu tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Upaya ini merupakan langkah awal agar penularan covid-19 bisa segera dikurangi.

BACA JUGA: Fadli Zon Kedapatan Like Pornografi, Teddy Gusnaidi: Lebih Baik Mengaku Ketimbang Dianggap Tak Normal

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah mulai 11 Januari hingga 25 Januari bukanlah pelarangan. Kegiatan sosial dan aktivitas fisik masih diperbolehkan berjalan, namun tetap mengikuti aturan pembatasan tertentu yang ditetapkan pemerintah. "Ini ditegaskan, bukan pelarangan kegiatan masyarakat, jadi masyarakat jangan panik," ujar Airlangga. Ia menegaskan, sektor-sektor esensial yang masih beroperasi selama PSBB berlangsung, meliputi sektor bahan pangan, energi, telekomunikasi, keuangan, logistik, hotel, konstruksi, industri pelayanan dasar, utilitas, dan objek vital nasional. (din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: