Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Diperiksa, Ini Penyebabnya

Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Diperiksa, Ini Penyebabnya

PADANG - Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha Hyang Batara dan Wakapolresta Padang AKBP Haris Hadis diperiksa Polda Sumatera Barat. Keduanya diperiksa terkait dugaan kasus pelanggaran dalam bertugas. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pemeriksaan kedua pamen ini terkait masalah internal. Sayangnya Stefanus belum bisa mempublikasikan. "Sementara belum bisa dipublikasi, kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya dalam keterangannya, Selasa, 7 Desember 2021. Dikatakannya jabatan kedua pamen tersebut belum dicopot. Namun, tugas dan tanggung jawab jabatannya sementara dilaksanakan oleh pelaksana tugas. "Sambil menunggu proses pemeriksaan oleh internal. Kita belum bisa mempublikasikan karena proses pemeriksaan belum final," kata dia. Diungkapkannya, selama pemeriksaan berlangsung, untuk sementara Plt Kapolres Padang Pariaman diisi oleh AKBP M Qory Oktohandoko. Sedangkan untuk Plt Wakil Polresta Padang belum ditunjuk. Dikatakannya langkah pemeriksaan diambil demi meningkatkan produktivitas dan kinerja Polda Sumbar dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Pimpinan dalam hal ini Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, konsisten menerapkan prinsip reward dan punishment terhadap seluruh jajarannya. Termasuk kapolda sendiri siap diberikan punishment jika melanggar ketentuan atau norma. "Apalagi dalam masa pandemi ini, Polri dituntut menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam menekan tingkat penyebaran dan penularan virus COVID-19," katanya.(ant/gw)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: