Modus Baru, Spare Part Motor Diisi Sabu Gagal Masuk Indonesia

Modus Baru, Spare Part Motor Diisi Sabu Gagal Masuk Indonesia

JAKARTA - Modus baru penyelundupan sabu terungkap. Para bandar menyelundupkan sabu dengan cara memasukan narkotika tersebut ke dalam spare part atau suku cadang kendaraan bermotor. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang disembunyikan dalam suku cadang kendaraan bermotor. "Barang-barang di sini seperti 'spare part' dan sebagainya adalah alat-alat untuk mengelabui petugas dan menyembunyikan narkotika yang diselundupkan," katanya, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap sebanyak 39 orang. Seluruh tersangka adalah warga negara Indonesia. Meskipun barang haram tersebut berasal dari luar negeri. "Dari pengungkapan kasus hari ini, kami telah menangkap serta menahan dan menetapkan sebanyak 39 tersangka," katanya. Diterangkannya barang haram tersebut didatangkan dari Kongo, Uganda, China dan Kanada. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis LSD sebanyak 800 lembar dan sabu 16,88 kilogram (kg). Menurut perhitungan pihak kepolisian, pengungkapan kasus narkotika ini berhasil menyelamatkan menyelamatkan sebanyak 85.000 jiwa. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112 ayat 2, Pasal 112 ayat 1 junto 132 UU 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan hukuman penjara semua hukuman mati.(ant/gw)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: